Lampung Barat, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Provinsi Lampung memberikan Panduan Teknis Penyembelihan Hewan Qurban pada acara Pelatihan Juru Sembelih Hewan Qurban yang diadakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat. Acara bertempat di Majelis Tafsir al Qur’an (MTA) Perwakilan Lampung Barat, Pekon Tanjung Raya Way Tenong, Selasa, 11 Juni 2024.
Bidang Pengembangan Dakwah, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Juleha Lampung Munawir mengatakan, hal yang harus diperhatikan dan menjadi panduan dalam pelaksanaan proses penyembelihan dan pengelolaan daging qurban yaitu, pembelian, pemotongan, dan penyembelihan hewan qurban.
Menurut Munawir, ada beberapa tips pembelian hewan qurban, pertama, pembelian secara offline. Lalu, penjual hewan yang sudah terpercaya, ini yang kedua. “Kemudian, ketiga, hewan sesuai dengan kriteria syarat qurban, cukup umur, sehat, gemuk dan tidak cacat,” katanya.
Keempat kondisi hewan yang di jual harus terjamin aspek kesrawannya, cukup pakan, minum, terlindung dari panas hujan, serta tidak stress. Terakhir, siap melakukan jasa antar hewan dengan kondisi yang baik dan tepat.
Munawir melanjutkan, tata cara pemotongan hewan qurban, hewan di tangani dengan baik, jangan tersiksa. Memenuhi persyaratan halal. “Pisau harus tajam dan bersih, uji ketajaman dengan slice kertas, pada rambut dan kertas HVS 80 gr. Bilah di utamakan yang tahan karat bahan stainless (foodgrade)”, tegasnya.
Munawir lanjut menjelaskan bahwa, standar penyembelihan diantaranya, hewan yang disembelih harus hewan halal, baik halal jenis hewannya (halal lidzaatihi) maupun halal cara memperolehnya (halal lighairihi). Saat disembelih, hewannya harus masih dalam keadaan hidup. Penyembelihan harus menggunakan pisau yang sangat tajam. “Penyembelihan harus diawali dengan membaca Basmallah,” katanya.
Kemudian kata Munawir, syarat sah menyembelih hewan, hewan yang disembelih harus halal dan masih hidup. Orang yang menyembelih beragama Islam. Menggunakan alat yang tajam kecuali gigi,tulang, dan kuku. “Penyembelihan di lakukan dengan tujuan baik dan diridhoi oleh Allah SWT serta menyembelih hingga putus saluran pernafasan, makan dan darah,” urainya.
Munawir memandang, hal yang harus dilakukan adalah menajamkan pisau, tambang/tali yang baik digunakan, lubang untuk darah sembelihan.
Lebih dalam, Munawir menjelaskan, persiapan penampungan hewan qurban. Syarat lokal penampungan yaitu memiliki atap peneduh yang melindungi hewan dari panas dan hujan. Memiliki pembatas /pagar. Memiliki tempat makan dan minum serta ventilasi udara yang baik. Air bersih tersedia.
Tak berhenti sampai disitu, Munawir melanjutkan, persiapan kesehatan dan keselamatan kerja. “Gunakan Alat Pelindung Diri (APD), cuci tangan, hand sanitaser, pakaian yang bersih, apron, sarung tangan, sepatu boot, topi/helem, dan masker,” imbuhnya.
Munawir menuturkan, metode merobohkan sapi diantaranya metode Burley dan Reef/Rope Squezee hanya direkomendasikan untuk sapi yang sudah terbiasa berinteraksi dengan manusia. Tidak direkomendasikan untuk sapi yanag dipelihara efektif dan reaktif, ungkapnya.
Kemudian, menggunakan tali/ tambang 15 meter tidak licin bukan terbuat dari nylon, operator yang terlatih. Arah perebahan ditentukan oleh operator yang berada dibelakang sapi. “Perhatikan posisi hewan dan kemana arah perobohan,” ungkap Munawir.
Lalu, hewan dibaringkan pada sisis sebelah kiri dengan kepala disisi Selatan (menghadap kiblat). Hewan tidak diseret/dibalik. Setelah roboh kaki dapat diikat dengan simpul tomfool secara hati-hati.
Pada kesempatan ini juga, Munawir menambahkan, lokasi atau tempat penyembelihan merupakan daerah terbatas dan hanya orang yang berkepentingan yang boleh masuk ke daerah pemotongan. Diupayakan kondisi dalam keadaan tenang.
Tentunya, terpisah dari tempat penampungan hewan karena hewan hidup tidak boleh melihat hewan lain yang sedang disembelih/dipisahkan kepalanya. “Hewan boleh dibawa ketempat penyembelihan ketika semua petugas dan peralatan sudah benar-benar siap,” pungkas Munawir. (Heny)