Lampung Timur, sinarlampung.co – Otak dibalik kaburnya oknum narapidana Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Bayu Wicaksono, pada 21 April 2024 lalu, diduga melibatkan tiga pejabat Rutan setempat. Ketiganya diduga berperan membantu Bayu Wicaksono, terpidana kasus narkoba keluar dari dalam rutan.
Menurut informasi, ketiga oknum pejabat Rutan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung.
Berita Terkait: Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali membenarkan tiga pejabat tersebut tengah diperiksa. Mereka yakni, Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan. Namun, Kusnali enggan mendetailkan identitas ketiga pejabat tersebut.
“Ada 3 orang, pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kanwil dan Pusat,” kata dia, melansir detiksumbagsel, Kamis, 23 Mei 2024.
Berita Terkait: Abdul Aziz Tepis Dugaan Praktik Prostitusi Libatkan Oknum WBP dan Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum pejabat Rutan terlibat, lanjut Kusnali, pihaknya juga tengah mendalami informasi terkait adanya data penerbangan atas nama Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di Rutan. Namun pihak belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Sehingga kami menarik para pejabat rutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan agar rutan tidak terganggu dalam pelayanan maka kami tunjuk Plh,” jelasnya.
Selain memeriksa para pejabat rutan, Kusneli mengatakan pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap ketiga oknum pejabat yang diduga terlibat membantu narapidana kabur. “Iya kemungkinan seperti itu,” tutupnya. (*)