Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum bisa menentukan langkah terkait adanya dugaan mark up atas 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tubaba, Iptu Chaidir Jamin, menegaskan belum bisa menentukan langkah dengan Alasan belum ada dasar untuk pihak kepolisian melakukan penelusuran. “Kita belum ada dasar untuk melakukan penelusuran,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.
Chaidir Beralasan penelusuran terkait permasalahan tersebut bisa dilakukan apabila adanya pihak lembaga berbadan hukum yang melaporkan hal tersebut secara resmi.
“Kita bisa menelusuri apabila ada lembaga berbadan hukum yang melaporkan, itu yang menjadi dasar kita,” pungkasnya.
Berita Terkait: Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up
Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up. Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Red)