Palembang, sinarlampung.co – Sebanyak 11 ton BBM ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) gagal masuk ke Provinsi Lampung. Penyelundupan BBM ilegal ini terjaring operasi hunting personel Intel Brimob Polda Sumsel di Jalan Soekarno-Hatta Kota Palembang, kamis, 16 Mei 2024, dini hari.
Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyebut, dua pelaku penyelundupan yang terdiri dari sopir berinisial DN dan kernet berinisial DS turut dibekuk petugas. Keduanya merupakan warga Kelurahan Seterio, Kecamatan Musi Banyuasin III, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
“Penangkapan kedua pelaku saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis, 16 Mei dini hari,” kata Sunarto, Sabtu, 18 Mei 2024.
Sunarto menerangkan, penyelundupan BBM ilegal tersebut terungkap setelah petugas mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf bernomor polisi BG 8856 NY yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” terangnya.
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Sunarto, petugas menyita barang bukti berupa 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama pelaku DN, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.
Berdasarkan keterangan pelaku DN, kata Sunarto, minyak tersebut akan dikirim kepada seseorang berinisial KA yang merupakan pemilik BBM ilegal tersebut. Bahkan DN mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada KA.
Menurut Sunarto, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBM ilegal,” tegas Sunarto. (JPNN/Red)