Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), AKBP Ndaru Istimawan, berjanji akan mempertanyakan laporan kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat Grandmax ke Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tubaba.
Hal tersebut disampaikan AKBP Ndaru Istimawan ketika dimintai tanggapan via Whatsapp.”Ok pak coba bsk tak konfirmasi ke kst res” balasnya, Selasa, 14 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, korban penipuan mobil Grandmax terus menanti kepastian laporannya di Polres Tubaba. Sebab, hingga saat ini laporannya belum ada kejelasan.
Modus Penipuan yang di lakukan oleh HR dan ET dengan cara meminjam Kendaraan tersebut dengan alasan akan melayat neneknya yang meninggal di Kabupaten Mesuji. Akan tetapi setelah 1 Minggu kendaraan tersebut belum juga di kembalikan.
Berita Terkait: Korban Kasus Penipuan Grandmax Menanti Kepastian Polres Tubaba
Meskipun telah dilakukan upaya mediasi bersama pihak Babinkamtibmas Penumangan Baru dan Pihak Keluarga Pasutri. Akan tetapi hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Bahkan Pasutri tersebut saat ini telah meninggalkan Tiyuh Penumangan Baru (Kabur) sehingga Korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tubaba.
W. S. Jaya. (korban) Mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Polres Tubaba pada bulan Januari tahun 2024 lalu. sebagaimana tertuang dalam surat nomor: LP/B/14/l/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.
“Sebelumnya kita sudah di mediasi yang di saksikan langsung oleh Babinkamtibmas. Sekitar tanggal.7 Oktober 2023 waktu itu Mereka minta bersabar dua hingga tiga hari, buktinya sampai sekarang belum ada kejelasan mobil saya hilang, orangnya Kabur.” Keluh dia. Selasa, 14 Mei 2024.
Dirinya berharap agar Polres Tubaba segera memproses Laporan Pengaduan tersebut.
“Laporan Ke Polres Juga sudah kita lakukan sekitar 5 bulan lalu tepatnya bulan Januari. Cuma sampai saat ini belum ada kejelasan, kami cuma berharap pihak kepolisian bisa Bekerja Secara Profesional,” harapnya. (Efendi/*)