Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menyoroti sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian publik justru mangkrak atau berhenti di Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung. Karena itu Komisi III berharap kasus-kasus tersebut bisa terselesaikan dengan terang benerang.
Beberapa kasus yang dimaksud adalah Korupsi anggaran hibah KONI Lampung, korupsi markup perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, 4 tahanan narkoba Polda Lampung kabur, korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur dan dugaan korupsi anggaran covid-19 Provinsi Lampung Tahun 2020-2021.
“Untuk kasus-kasus yang sedang berjalan membutuhkan perhatian. Dalam hal penegakan hukumnya tentu kita akan dorong, semoga bisa terselesaikan,” kata Tobas usai acara seremoni kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Hotel Novotel, Bandar Lampung, bersama Kejati, Polda Lampung dan Mitra terkait, Senin, 29 April 2024.
Tobas, sapaan akrabnya mengatakan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan memberikan suatu prestasi bagi Provinsi Lampung. “DPR RI Komisi III akan terus melakukan pengawasan. Mengawasi proses penegakan hukum yang berlangsung. Sekaligus kita berharap juga Kejaksaan memberikan satu prestasi Provinsi Lampung. Ini terkait dengan penegakan hukum yang memang menjadi perhatian dari masyarakat,” katanya.
Setidaknya ada dia kasus korupsi di Kejati Lampung yang masih menggantung, bahkan hingga Kajati Sigit memasuki masa pensiun kasus itu tak juga rampung. Kasus itu diantaranya dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjas) anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 yang menelan kerugian negara mencapai Rp9 Miliar. “Kasus besar selanjutnya yakni kasus korupsi dana hibah KONI Lampung yang mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 Miliar lebih,” kata Tobas.
Dalam kasus ini Kejati Lampung telah menetapkan 2 tersangka. Meskipun telah melakukan pemeriksaan ulang puluhan saksi. Kedua tersangka tersebut hingga saat ini belum ada pemanggilan. Bahkan salah satu tersangka telah menggugat praperadilan Kejati Lampung. Kemudian menjalani proses persidangan dengan hasil keputusan Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak semua permohonan dalam tuntutan tersangka tersebut.
Kasus Perkosaan 10 Pria di Lampung Utara
Taufik Basari juga memberikan atensi kepada Polda Lampung dan jajaran terhadap penanganan kasus pelaku penyekapan dan pemerkosaan dilakukan 10 pria terhadap korban seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara. Pihaknya telah mendorong kepolisian daerah segera mengusut dan menuntaskan kasus tersebut. “Kami memberikan atensi terhadap kasus kekerasan seksual terjadi di Lampung Utara, kita mendorong pihak Polda bisa segera mengusut dan menuntaskannya,” ujarnya menyampaikan hasil kunker reses Komisi III ke Lampung, Senin 29 April 2024.
Terkait persoalan kasus kekerasan seksual, Taufik Basari menyampaikan, Komisi III turut berharap Polda Lampung tidak hanya mengedepankan penindakan, melainkan juga pencegahan dengan menggandeng stakeholder terkait. Pasalnya, Lampung disebut merupakan salah satu provinsi menjadi perhatian nasional dengan angka kekerasan seksual tertinggi. “Termasuk beratnya kasus kekerasan seksual yang terjadi, beberapa kasus kekerasan seksual lainnya juga banyak terjadi di Lampung,” jelasnya.
Taufik Basari juga turut memberikan aplaus terhadap kinerja dan langkah-langkah inovasi dilakukan kepolisian daerah Lampung. Seperti misalnya menetapkan skema delaying system dalam manajemen pengaturan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, hingga gerak cepat personel Satbrimob melakukan fogging gratis untuk menekan kasus DBD. “Kinerja-kinerja baik semacam ini tentu harus menjadi contoh dan diimplementasikan oleh Polda-Polda lainnya,” kata dia.
Terlepas dari catatan atensi terhadap beberapa kasus, pihaknya meyakini, Polda Lampung mampu memberikan kepastian dan jaminan hukum kepada masyarakat. “Penyelesaian kasus yang menjadi atensi masyarakat tentu membutuhkan waktu, dikarenakan memerlukan penyelidikan mendalam. Tentunya, ini juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” tandas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Apresiasi Aiptu Supriyanto
Selain memberikan catatan dalam kunker reses, Taufik Basari melanjutkan, Komisi III turut memberikan apresiasi khusus atas kejujuran kepada Aiptu Supriyanto telah mengembalikan temuan tas berisi uang Rp100 juta milik pemudik. “Komisi III tadi secara khusus memberikan apresiasi kepada Aiptu Supriyanto yang telah mengembalikan tas berisi uang 100 juta rupiah, atas kejujurannya ini kita memberikan apresiasi,” ucapnya.
Sejalan dengan apresiasi tersebut, pihaknya juga berterima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah memberikan reward kepada Aiptu Supriyanto berupa kesempatan mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri di tahun ini. “Ternyata pihak Polri juga sudah memberikan reward kepada yang bersangkutan, kami ucapkan terima kasih,” imbuh dia.
Taufik Basari berharap sikap dan ketulusan anggota Polres Lampung Tengah tersebut bisa menjadi contoh dan diimplementasikan oleh para personel kepolisian lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi kepada petugas yang lainnya,” katanya.
Dari rapat bersama mitra kerja di Lampung ini, ia menyampaikan, Komisi III banyak mendapat laporan, masukan, hingga aspirasi dari pihak pengadilan, kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, BNNP, dan Polda Lampung. Selain itu dalam laporan mengenai kinerja-kinerja tersebut, hasilnya cukup banyak keberhasilan telah dilakukan para mitra kerja di provinsi setempat. “Tentu keberhasilan ini tetap diiringi catatan sekaligus juga kita memberikan beberapa pertanyaan dan masuk-masuk,” ujarnya.
Polda Lampung Siap Lanjutkan Atensi
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi dukungan hingga bersiap menindaklanjuti masukan maupun catatan diatensi Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI. Polda Lampung dan jajaran menyambut baik segala bentuk atensi maupun masukan telah diberikan oleh tim Komisi III.
“Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus bahan evaluasi sebagai mitra kerja. Tentu, kami menerima dukungan maupun masukan dari Komisi III DPR dan berupaya mengatensi yang telah menjadi catatan kedepannya,” kata Kapolda, Selasa 30 April 2024.
Menurut Helmy, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Lampung, untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap setiap permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Bukan hanya segera mengusut tuntas kasus-kasus menjadi atensi publik, melainkan juga melayani semua permasalahan masyarakat menjadi tugas dan fungsi kepolisian. “Kami akan terus gerakan cepat dan menjadi garda terdepan pelindung, pegayom, dan pelayan masyarakat yang selama ini saya tekanan kepada anggota,” ucapnya. (Red)