Lampung Tengah, sinarlampung.co – AD (23), pencuri sepeda motor milik petani karet di Lampung Tengah menyerahkan diri ke polisi. AD mendatangi Mapolsek Lampung Tengah bersama keluarganya pada Rabu malam, 17 April 2024.
Warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu menyerahkan diri usai beraksi pada Selasa, 16 April 2024.
“Pelaku telah menggasak motor Eko Nurcahyo ketika sedang menderes karet di area perkebunan depan Koramil Terbanggi Besar,” kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu, 20 April 2024.
Edi menerangkan, kronologi peristiwa bermula ketika Eko berangkat ke kebun karet pukul 03.30 WIB. Saat itu, Eko mengendarai sepeda motor Jialing plat BE 8980 R, senilai Rp3 juta.
“Setibanya di lokasi, motor korban terparkir di saung yang berjarak 300 meter dari tempatnya menderes karet. Meskipun korban memarkirkannya di tengah kebun karet, tapi motor tersebut tidak dilengkapi kunci pengaman karena telah rusak,” ujar Edi.
Diduga ada kesempatan, lanjut Edi, pelaku diam-diam menggondol motor milik korban.
Selanjutnya, korban sadar saat hendak pulang pukul 09.00 WIB, dia mendapati motornya sudah raib.
“Seorang petani lain pun menyaksikan orang asing mengendarai motor korban. Berkat upaya persuasif petugas, keluarga pelaku mengantarnya untuk menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, kemudian kami amankan ke Polsek Terbanggi Besar,” jelas Edi.
Saat ini, Polisi tengah melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan sepeda motor korban.
“AD terkena pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (Red/*)