Bandar Lampung, sinarlampung,co-Penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, dengan anggaran Rp4,1 miliar Tahun Anggaran 2022.
Kasi Penkum kejati Lampung Ricky Ramdhan dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print– 02/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 03 April 2024, penyidik Pindsu Kejati Lampung melakukan penyidikan terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.
“Pada Tahun 2022 benar ada kegiatan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong dengan nilai kontrak sebesar Rp4.153.200.000. Dalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan proyek itu ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara,” kata Ricky, Kamis 4 April 2024.
Menurut Kasi Pemkum, dari serangkaian penyelidikan, indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp925,7 juta. “Nilai kerugian masih terus di hitung. Karena ada kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” katanya.
Proyek Asal Jadi
Untuk diketahui Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, dengan anggaran Rp4,1 miliar Tahun Anggaran 2022, itu sempat menjadi sorotan masyarakat Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Paslanya pasangan batu pada kegiatan pembukaan jalan sepanjang 2,9 kilometer, namun yang dikerjakan atau terpasang batua hanya sekitar dua kilometer yang terpasang batu.
“Kami tidak tahu ada proyek pembukaan badan jalan pada akhir tahun 2022 lalu itu. Tapi heranya hanya sepanjang dua kilometer yang terpasang batu yaitu dimulai dari Pekon Bambang sepanjang dua kilometer. Untuk jalan ke Pemangku Batu Bulan Pekon Malaya tidak, dan masih tanah,” kata warga.
Bahkan kondisi pemasangan batu tidak maksimal, karena batu yang terpasang berukuran kecil dan saat ini sudah tabur. Sehingga sejumlah titik jalan sudah menjadi jalan tanah dan sulit dilalui apalgi saat musim hujan seperti sekarang ini. “Kalau saat musim kemarau lalu memang bagus, karena badan jalannya keras, sekarang batu yang terpasang sudah tabur, sehingga badan jalan berlumpur dan sulit dilalui kendaraan,” lanjutnya.
Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Pesbar Adrian Sany, yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon di nomor 08522075xxxx tidak merespon. Termasuk PPK Agus Wijaya saat dihubungi melalui sambungan telepon di nomor 08537965xxxx juga tidak memberikan jawaban.
Sengketa Lelang
Selain itu, saat ini proses pelaksanaan lelang pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Malaya tersebut saat ini masih dalam sengketa, bahkan dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PPK kegiatan tersebut harus membatalkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa. Akan tetapi, hingga kini putusan PTUN tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK kegiatan pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong. (Red)