Mesuji, sinarlampung.co-Seorang pria berinisial MD (35), warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, mengamuk menembak tetangganya AN (37) dengan senjata api rakitan saat menagih utang. Dari tiga kali tembakan, satu pelaku menenai paha korban. Pelaku juga memukul kepala korban dengan motol minuman, Jumat 22 Maret 2024 sekira Pukul 15.30 Wib.
Informasi dilokasi kejadin menyebutkan, sore itu MD yang juga dalam pengaruh minuman keras dengan mengendarai motornya mendatangi tetangganya AN, sambil menenteng botol bekas minuman keras. MD bermaksud hendak menagih hutang sebesar Rp2 juta. Tiba dirumah korban, pelaku bertemu anak korban, dan korban pinta anknya membangunkan ayahnya yang sedang tidur.
Korban lalu terbangun. Saat baru duduk di tepi kasur, pelaku langsung mengayunkan botol ke kepala korban, sambil berkata, ““Bayar Hutang nggak kamu,” teriak pelaku.
Tidak puas dengan pukulan botol, pelaku lalu mencabut senjata api rakitan dari pinggang kirinya, lalu mengarahkan ke kepala korban. Namun melesat karena pelaku di dorong istri korban. Pelaku lalu mengarahkan lagi tembakannya kedua juga gagal karena pelaku di dorong anak korban. Tembakan ketiga, dan baru tembakan ke tiga peluru menyerempet paha kanan korban. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan rumah korban, karena melihat massa warga mulai berdatangan.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat di konfirmasi wartawan membenarkan kasus penembakan tersebut. “Untuk kondisi korban hanya mengalami luka di paha bagian belakang karena terserempet amunisi. Dan luka robek di bagian kepala akibat di pukulan botol Miras,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan petugas, bahwa pada Hari Jumat 22 Maret 2024 sekira Pukul 15.30 Wib, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih hutang Rp2 juta. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk minuman keras.
“Pelaku menanyakan kepada anak Korban, “Mana Bapakmu” di jawabnya “Bapak Lagi Tidur”. Kemudian Korban di bangunkan oleh anaknya. Pada saat Korban bangun dengan posisi masih duduk di kasur, pelaku langsung mengucapan “Bayar Hutang nggak kamu” sambil memukul korban dengan botol Miras yang mengenai bagian kepala atas,” kata Kapolres.
Sejurus kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari bagian pinggang sebelah kanan dan menembak kearah Korban sebanyak Tiga kali. “Saat melakukan penembakan pertama pelaku di dorong oleh istri korban yang pada saat kejadian berada di dalam rumah, sehingga meleset mengenai lantai rumah samping kanan korban. Penembakan kedua gagal, karena di dorong anak korban dan peluru mengenai lantai di depan korban duduk, dan penembakan yang ke tiga mengenai (menyerempet) paha kaki korban sebelah kanan,” kata Kapolres.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala atas robek dengan lebar sekira 4 Cm akibat di pukul dengan botol, Luka tembak serempet di bagian paha belakang. “Saat ini Pelaku tengah dalam pengejaran Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji. Untuk Korban telah dilakukan penanganan medis dan pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit Ragab Begawe Caram Brabasan, dan membuat Laporan ke Mapolres Mesuji,” katanya. (Red)