Tulang Bawang, sinarlampung.co-Ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Megou Pak Tulang Bawang kini terlantar dan lutang lantung, pasca izin operasional Universitas Megou Pak Tulang Bawang, resmi dicabut sesuai SK Kemendikbudristek Nomor 156/E/O/2024 pada 1 Februari 2024. SK tersebut diserahkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II kepada Universitas Megou Pak Tulang Bawang Kamis 22 Februari 2024 lalu.
Setelah ramai kabar Universitas Megou Pak ditutup, sudah tak ada lagi aktivitas belajar mengajar di kampus itu. Namun pihak Universitas Megow Pak belum terlihat mematuhi perintah Dikti untuk menyampaikan pengumuman penutupan Kampus di Media Nasional dan Lokal seperti perintah Kemendiknas.
Karena menurut SK Kemendikbudristek, ada beberapa konsekuensi pencabutan izin Universitas Megou Pak Tulang Bawang. Mulai dari menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik terhitung sejak SK diterbitkan. Kemudian, pihak yayasan juga diminta membuat pengumuman di media massa nasional dan lokal. Universitas Megou Pak dilarang menerima mahasiswa baru.
Sedangkan, mahasiswa yang ada saat ini harus dipindah oleh pihak yayasan ke perguruan tinggi lain sesuai program studi. Pihak yayasan juga diminta membuat surat pemberhentian untuk para dosen yang ada di Universitas Megou Pak.
Mahasiswa Akan Bergerak
Terkini nasib para mahasiswa pun luntang-lantung kebingungan. Pasalnya, hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan kepastian akan dipindahkan kemana. “Pihak rektorat memberikan alasan bahwa mahasiswa disuruh menunggu hasil dari banding, tapi alangkah sayang bagi kami yang sudah semester 6 dan semester lanjut jika tidak dapat kepastian,” kata Presiden Mahasiswa Dimas Primus Pratama yang meminta pihak kampus memberikan kejelasan kepada mahasiswa, Sabtu 16 Maret 2024.
Dimas mengatakan, BEM Universitas Megou Pak Tulang Bawang bersama elemen mahasiswa lainnya sudah berkumpul untuk membahas persoalan ini. “Kami sudah kumpul kemarin, dan kami menuntut agar kampus dan yayasan memberikan kejelasan nasib kami. Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada gerakan, tindakan, dan kepastian, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Oleh karena itu, Dimas mengundang seluruh mahasiswa Universitas Megou Pak dari seluruh jurusan untuk satu suara dan rapatkan barisan menuntut keadilan. “Kita mengundang seluruh mahasiswa untuk bergerak,” katanya.
Upaya Banding Dengan Klaifikasi
Yayasan Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) mengajukan surat klarifikasi terkait izin pencabutan yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang Dr. (C) Ferry Antoni, S.Ag., M.H mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi tentang pencabutan izin operasional UMPTB. Surat tersebut juga sebagai salah satu bentuk banding yang dilakukan yayasan atas pencabutan izin operasional UMPTB.
Dia berharap melalui surat klarifikasi tersebut permasalahan yang terjadi dapat terurai dan menemui titik temu. “Kami sudah mengirim surat minta untuk klarifikasi persoalan. Kami optimis Universitas Megou Pak Tulang Bawang dapat aktif kembali,” katanya, Jumat 1 Maret 2024.
Dijelaskannya, upaya tersebut dilakukan demi kelangsungan 1.900 lebih mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di Universitas kebanggaan masyarakat Tulang Bawang tersebut. Terkait masalah pencabutan izin, Ferry mengungkapkan bahwa Kemendikbud Ristek dan LLDikti tengah melaksanakan tugasnya. Yakni pengawasan dan evaluasi.
Rektor mengakui bahwa terdapat beberapa keterlambatan dalam proses pelaporan, sehingga menyebabkan pencabutan izin operasional. Terkait kemungkinan terburuk jika banding tidak diterima, Ferry mengakui akan menerima konsekuensinya. UMPTB akan siap memenuhi kewajibannya, salah satunya yakni memindahkan mahasiswa ke universitas lain.”Secara aturan harus menyanggupi karena sesuai perundangan-undang, tidak boleh merugikan mahasiswa,” katanya.
Aset APBD Tulang Bawang?
Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan, Kampus Universitas Megou Pak Tulang berdiri sejak Tahun 2006, peralihan dari Universitas Dirgantara Yogyakarta. Pada tahun 2007, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, mengucurkan anggaran Puluhan Miliar Rupiah untuk membangun kampus termegah di Sumatera saat itu.
Diduga Polemik kepemilikan Yayasan, dan managemen pengelolaan Kampus tersebut menjadi pemicu dunia kampus tersebut, Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sejak tahun 2006 sampai 2012 telah memberikan uang Operasional puluhan miliar. Hingga berita ini diterbitkan, semua pihak belum berhasil tersambung dan memberikan penjelasannya. (Red)