Karawang, Sinarlampung.co – Dua orang pejabat di Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU). Perbuatan itu dilakukan keduanya, pada tahun anggaran 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah mengatakan, kedua pelaku yang diamakan itu adalah RG selaku Sekretaris Dishub, dan DP selaku Kepala Bidang Prasarana Dishub.
“Kami menetapkan tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada 22 paket pekerjaan PJU pada Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2022,” kata Syaifullah, kepada media, dikutip Jum’at (8 Maret 2024).
Peningkatan status tersebut, sesuai kesiapan penyidik yang telah mengumpulkan alat bukti lengkap sehingga ditetapkannya dua pejabat tersebut sebagai tersangka.
“Adapun tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada bulan Juni sampai dengan Desember 2022. Kgiatan itu berawal dari bagian perencanaan Bidang Prasarana Karawang yang menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2.802.830.000, untuk pembangunan prasana jalan berupa PJU, di satu kegiatan,” sambungnya.
Kemudian pada tanggal 21 Februari 2023 Dishub melakukan pergesaran anggaran sebagaimana pertimbangan Kasi Perencana.
“Sehingga Pekerjaan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme tender, karena pekerjaan dilakukan di beberapa lokasi dan waktu berbeda,” ungkapnya.
Dijelaskannya, mekanisme pengadaan langsung dengan total 22 paket pekerjaan itu dilakukan untuk pembangunan PJU 40watt dengan tiang Oktagonal Single Ornamen berketinggian sembilan meter.
“Untuk menentukan RAB (rencana anggaran belanja) dan HPS (harga perkiraan sementara) proyek PJU 40watt tersebut tidak melakukan survei dan hanya mengambil nilai RAB dan HPS pada tahun sebelumnya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, 22 paket pekerjaan tersebut hanya dilaksanakan oleh satu perusahaan, yakni CV Triya Family.
“Untuk mempermudah penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri kemudian melakukan penahanan selama 20 hari terhadap kedua pelaku di Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Red)
By: @did