Bandar Lampung, sinarlampung.co-LLDikti Wilayah II mencabut izin operasional Universitas Megow Pak Tulang Bawang. Universitas kebanggaan Kabupaten Tulang Bawang yang digagas mantan Bupati Abdurahman Syarbini tamat riwayatnya, per 22 Februari 2024 lalu.
Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pendirian Universitas Megou Pak Tulang Bawang dilaksanakan di Ruang Sidang B Kantor LLDikti Wilayah II pada pukul 14.00 WIB. Agenda ini dihadiri Kepala LLDikti Wilayah II yaitu Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M. Sc., Kepala Bagian Umum (KBU) LLDikti Wilayah II, Ketua Tim Kerja LLDikti Wilayah II, Penanggung Jawab Tim Kerja LLDikti Wilayah II, dan Perwakilan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.
Kepala LLDikti Wilayah II yaitu Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M. Sc menyampaikan Pencabutan Izin Universitas Megou Pak Tulang Bawang dari Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 156/E/O/2024 tanggal 1 Februari 2024-swpwrti dilansir dari laman resmi LLDikti.
Konsekuensi pencabutan ini, mewajibkan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang untuk:
1. Wajib menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik terhitung sejak Surat Keputusan diterbitkan;
2. Yayasan harus membuat pengumuman di media massa secara nasional dan lokal;
3. Tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Megou Pak Tulang Bawang di Kabupaten Tulang Bawang;
4. Mahasiswa yang ada harus dipindahkan oleh pihak Yayasan Megou Pak ke Perguruan Tinggi yang sesuai program studinya, berdasarkan kesepakatan antara pihak Yayasan Megou Pak dan mahasiswa yang bersangkutan;
5. Membuat surat pemberhentian untuk para dosen yang ada di Universitas Megou Pak;
Semua hal di atas harus dilaporkan kepada Menteri melalui ke LLDikti Wiiayah II. Mengenai kelengkapan berkas KIP Kuliah agar secepatnya disampaikan ke LLDikti Wilayah II. Tim LLDikti Wilayah II akan datang ke Yayasan Megou Pak Tulang Bawang untuk memastikan data KIP yang telah disampaikan sebelumnya.
Semua hal yang akan timbul akibat pencabutan izin akan menjadi tanggung jawab Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.
Tulisan Syaiful W Harahap di Kompasiana
Kreator: Syaiful W. HARAHAP menulis Kompasiana.com dengan judul “Terlantarnya Universitas di Lampung” Dia menyebut dulu di masa Bupati Tulang Bawang, Lampung, dijabat oleh Dr.(cand) Abdurrachman Sarbini, SH, MH, MM, Universitas Megou Pak di Menggala, Tulang Bawang, berdiri kokoh dan diramaikan oleh 2.000-an mahasiswa dan mahasiswi. Sarbini sendiri merupakan perintis, penggagas dan pembangun Universitas Megou Pak.
Kebanggaan warga Tulang Bawang terhadap Megou Pak karena perguruan tinggi di tingkat kabupaten di satu provinsi di luar Pulau Jawa bisa dihitung dengan jari, maka Universitas Megou Pak ini jadi ‘ikon’ masyarakat Tulang Bawang. “Universitas Megou Pak itu aset rakyat Tulang Bawang yang bisa jadi ikon nasional bahkan internasional karena sangat jarang kabupaten di Indonesia yang punya universitas,” kata Hendriwansyah, yang akrab dipanggil Hendri, sebagai Calon Wakil Bupati Tulang Bawang Periode 2017-2022 bersama Winarti, SE, MH, sebagai Calon Bupati.
Selain jadi kebanggaan masyarakat Tulang Bawang, Megou Pak pun menunjukkan kepedulian terhadap rakyat dan budaya serta adat-istiadat pribumi Tulang Bawang. Megou Pak berarti ‘marga empat’ yaitu jurai dari empat keturunan yakni Buai Bulan, Buai Tegamoan, Buai Umpu dan Buai Aji.
Seorang mahasiswa mengaku heran kenapa bupati petahana yang kini ikut Pilkada Tulang Bawang, Ir, Manan A Rozak, MS (berpasangan dengan Heri Wardoyo, SH) tega menghentikan bantuan keuangan dari Pemkab Tulang Bawang kepada Universitas Megou Pak sejak petahana ini menggantikan Bupati Tulang Bawang Dr (cand) Abdurrachman Sarbini, SH, MH, MM.
Di masa pemerintahan Sarbini, menurut seorang dosen Univ Megou Pak, ada aliran dana Rp 2 miliar setiap tahun dari Pemkab Tulang Bawang ke Universitas Megou Pak. Itulah sebabnya perkulihan di Megou Pak ketika itu gratis. Agaknya, ini pulalah pangkal bencana universitas tsb. karena dengan tiba-tiba bantuan distop oleh petahana (Ir, Manan A Rozak, MS) sehingga universitas kebanggaan masyarakat Tulang Bawang khususnya dan Lampung umumnya ‘kolaps’.
Ketika aliran dana lancar akreditasi tujuh fakultas di universitas ini tercatat B, tapi sejak aliran dana dihentikan akreditasi pun turun menjadi C. Tujuh fakultas yaitu: pertanian, ekonomi, pendidikan, hukum, teknik, manajemen, dan sospol. “Harapan untuk jadi negeri pun pupus sudah,” kata seorang dosen yang mengaku tidak digaji karena dia ingin menyelamatkan universitas itu.
Rupanya, untuk menyelamatkan Megou Pak pihak universitas menghubungi alumni agar mau mengajar tanpa dibayar. Dari 2.000-an mahasiswa ketika ada aliran dana dari Pemkab Tulang Bawang sekarang tinggal ratusan. Mahasiswa pun harus membayar uang semesteran.
Fasilitas di kampus itu pun tidak terurus lagi. Listrik di gedung utama diputs PLN sehingga mahasiswa dan dosen serta tamu harus naik tangga ke lantai atas. “Saya bangga kuliah di sini,’ ujar seorang mahasiswi yang semula tidak pernah membayangkan bisa kuliah karena kalau harus ke Bandar Lampung orang tuanya tidak mampu membiayainya.
Sayang, harapan ratusan bahkan ribuan lulusan SMA dan SMK di Tulang Bawang tiba-tiba pupus karena aliran dana dari Pemkab Tulang Bawang diputus oleh Pemkab Tulang Bawang. Hanya yang mampu saja yang bisa kuliah karena sekarang harus bayar biaya semester. “Ah, kami sudah tidak percaya kepada bupati karena sudah terbukti dia menghentikan dana ke Megou Pak,” kata seorang mahasiswa.
Beberapa mahasiswa mendatangi Hendri di pos pemenangan pasangan Win-Hen dalam Pilkada Tulang Bawang 2017. “Kami punya langkah konkret untuk menyelamatkan Universias Megou Pak,” kata Hendri dengan nada yakin.
Hendri enggan menyebut langkah yang akan mereka tempuh jika kelak menang dalam pilkada. Tapi, yang jelas Win-Hen mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelamatkan Universitas Megou Pak, bahkan akan meningkatkan statusnya agar bisa jadi universitas negeri. Bag Win-Hen menyelamatkan Universitas Megou Pak sama saja dengan meningkatkan harkat dan martabat rakyat Kabupaten Tulang Bawang di kancah dunia pendidikan nasional.
Tapi faktanya sama, janji Hen pun cuma omon-omon, hingga akhir jabatan justru kini di Cabut izinnya.(Red)