Lampung Timur, sinarlampung.co – Buronan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Pekalongan waktu lalu ditangkap polisi. Pelaku berinisial DM (20) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengatakan, pelaku ditangkap setelah hampir sebulan Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku mencuri Yamaha Vixion warna hitam milik FN (24) warga Pekalongan pada 17 Januari lalu.
“Tersangka awalnya berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Probolinggo, kemudian dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, DM mengakui terlibat dalam aksi curanmor di Pekalongan,” kata Yugo kepada wartawan Jumat, 24 Februari 2024.
Yugo menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggasak sepeda motor korban saat terparkir di samping rumah korban.
“Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, dan mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah, kemudian segera melaporkannya ke Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur,” ujarnya.
Menurut Yugo saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Purbolinggo karena kasus lain selain pencurian di Pekalongan. (Red/*)