Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Dugaan permainan tujuh paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2023 semakin Kuat. Pasalnya, salah satu paket belanja yakni belanja Natura dan Pakan Natura hanya terealisasi sekitar Rp25 juta saja, padahal anggaran yang digelontorkan sebesar Rp44.850.000.
Belanja Natura dan Pakan-Natura, dengan id RUP 45462323 dengan jenis rincian belanja barang yaitu, pakan ikan benih sebanyak 1.820 kg sebesar Rp31.850.000 dengan harga satuan Rp17.500, dan pakan ikan indukan sebanyak Rp13.000.000 volume 1.000 kg dengan harga satuan Rp13.000. Belanja dilakukan oleh pihak Balai Benih Ikan (BBI) dengan melakukan penitipan uang sebesar Rp25.000.000 melalui toko UMKM di tiyuh Daya Murni.
Selanjutnya Pakan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan BBI.Sehingga Dokumen Serah Terima Barang Paket Belanja Natura dan Pakan Natura tersebut Diduga dibuat sebagai Formalitas saja. Hal itu juga terlihat jelas saat Kroscek di lapangan yang dihadiri Kadis Perikanan, Gustami, Sekretaris Perikanan Rasman, Kepala Bidang (kabid) Budidaya Ikan Satyono Jati, Bendahara Penerima Barang Uus pada Senin, 12 Februari 2024.
Berita rincian lengkap 7 belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tulang Bawang Barat yang diduga syarat penyimpangan : Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya
Anto selaku pemilik toko peralatan perikanan UMKM Daya Murni mengaku hanya dititipkan uang sebesar Rp25 juta oleh pihak BBI untuk pembelian pakan ikan benih dan pakan ikan indukan. “Setahu saya pak Aya dari BBI, dia hanya nitip uang 25 juta, pengambilan barang bertahap sesuai harga nantinya yang tertera waktu pengambilan dari BBI,” katanya.
Terpisah, Satyono Jati membantah bahwasanya Belanja tidak dilakukan oleh pihak Dinas Perikanan, akan tetapi dilakukan langsung oleh pihak Penyedia. “Bukan Dinas Perikanan yang beli, pihak ketiga CV Intan Sejahtera pak Aya, yang penting kita Dinas tidak pesan disini ya,” elak Jati.
Ketika dimintai keterangan Alasan Penandatanganan Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang. Sementara Paket Barang tersebut belum sepenuhnya di salurkan oleh Penyedia ke Dinas Perikanan. “Nanti kita terima seratus persen, barang tetap ada,” Elak Jati.
Ketika kembali di tegaskan Penandatanganan Dokumen Berita acara serah terima barang yang dilakukan Pihak Dinas Perikanan, sementara barang tersebut belum disalurkan oleh pihak Penyedia. Satyono Jati berkilah dengan alasan hal itu merupakan teknis. “Itu kan hal teknis,” Kilah Jati lalu terdiam dengan bibir bergetar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh (7) paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-kataloc diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya mark-up.
Berita sebelumnya: Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023
(Efendi/Red)