Bandar Lampung – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) menduga pekerjaan peningkatan tambak senilai Rp6 miliar oleh PT Renis Rimba Jaya di Kecamatan Sragi, Lampung Selatan diduga tidak sesuai spesifikasi.
MTM menuding proyek APBN 2023 di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sehingga patut diperiksa secara mendalam oleh penegak hukum negara.
“Kami menduga ada bau-bau korupsi di proyek itu. Kami bisa membuktikannya,” tegas Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Ashari, Selasa, 9 Januari 2024.
Dalam keterangannya kepada sinarlampung.co, Ashari menyimpulkan pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara curang dengan tidak mentaati dokumen spesifikasi yang ditentukan.
“Proyek itu sia-sia belaka dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat bila dikerjakan tidak sesuai spesifikasinya, tambah Ashari.
MTM dalam hasil investigasinya mencatat ada sejumlah item temuan yang rentan merugikan keuangan negara, terutama pada pekerjaan galian tanah untuk saluran parit primer Way Pisang dan primer parit 9 dan saluran parit sekunder dan tersier.
Seharusnya, jelas Ashari, pada setiap galian tanah yang dikeruk dibangun tanggul kiri dan kanan dengan ketinggian sesuai gambar kerja, setelah dilakukan pemadatan.
Meski terjadi penyusutan tinggi tanah pada tanggul, itu semua adalah tanggung jawab penyedia jasa maupun instansi terkait untuk melakukan perbaikan ulang.
Selain itu, beber Ashari, pekerjaan pembersihan di lokasi proyek tidak dilakukan secara sempurna. MTM menemukan masih terdapat sisa-sisa bangunan yang belum dilakukan pembongkaran dan dibersihkan.
Ashari mengaku pihaknya sudah meminta keterangan terkait pekerjaan ini kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung, Budi Muhammad Habibi, S.T.MPSDA.
“Pihak PPK meyakini pekerjaan irigasi dan rawa itu sudah sesuai spesifikasi dan sudah melalui pengujian susut tanah di laboratorium. Pihak Balai Besar juga menjelaskan bahwa ketinggian tanah urug tidak harus sama. Ada area tertentu yang berbeda,” jelas Ashari mengutip keterangan Budi yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 19 Desember 2023,(red)