Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polsek Katibung memberikan himbauan keras kepada para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan. Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan diketahui dipicu oleh percakapan grup WhatsApp yang memprovokasi pertemuan antar kelompok remaja.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai, yang membahayakan keselamatan mereka sendiri dan masyarakat sekitar. Aksi ini sontak meresahkan warga dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Menanggapi insiden tersebut, Aiptu Alek dari Polsek Katibung langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku yang berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pendataan, para remaja yang terlibat berasal dari berbagai desa, yakni lima orang dari Desa Neglasari, satu orang dari Desa Tanjung Bintang, dan tujuh orang dari Desa Banjarsari.
Sementara itu, remaja lain yang belum hadir saat pemeriksaan akan dipanggil kembali guna diberikan pembinaan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dalam pesannya, Aiptu Alek mengingatkan para remaja agar menghindari pergaulan negatif, fokus pada kegiatan belajar di rumah setelah pukul 20.00 WIB, dan tidak mudah terpengaruh ajakan teman untuk melakukan tindakan kekerasan.
Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB dan segera mencari jika anak belum kembali ke rumah demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Polsek Katibung mengimbau seluruh masyarakat agar turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mencegah maraknya aksi tawuran yang kerap melibatkan senjata tajam di kalangan remaja. (Waluyo)