Bandarlampung – Soal siapa PJ Gubernur Lampung masih teka-teki. Bahkan rumor terkait siapa-siapa saja sosok PJ Gubernur yang akan diusulkan DPRD Lampung nyaris tidak terdengar. Bagaimana dengan Fahrizal Darminto, bukankah dia memenuhi syarat?
“Sabar dulu,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat menjawab soal ‘dinginnya’ pembicaraan politik suksesi menjelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Desember 2023 nanti.
Melempemnya pembicaraan soal suksesi, sangat mungkin karena sikap apatis masyarakat yang tidak menganggap penting siapa PJ Gubernur Lampung nantinya. Alasan yang logis karena memang PJ Gubernur tidak dipilih dalam proses elektoral.
Alasan lain, barangkali disebabkan belum ada Surat Pemberitahuan dari Kemendagri tentang berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung yang akan berakhir Desember nanti.
Selama DPRD Lampung belum menerima Surat Pemberitahuan dari Kemendagri itu, maka DPRD belum bisa ‘cawe-cawe’, yakni menggodok tiga nama calon PJ untuk diusulkan menjadi pengganti Arinal.
DPRD Lampung terkesan terlalu ‘santun’ hingga sepertinya tidak ingin menaikan tensi politik. Bahkan, untuk menyebut bahwa Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto berpotensi masuk sebagai salah satu calon PJ tidak dilakukan sepenuh hati.
Sesuai peraturan, yang boleh diusulkan hanya Eselon I, dan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto memenuhi persyaratan ini.
Tapi mungkinkah DPRD Lampung bersedia memasukkan nama Fahrizal sebagai salah satu calon PJ yang akan diusulkan ke Kemendagri?
Menjawab itu, Mingrum memberikan bocorannya.
“Yang pasti Eselon I. Di Lampung hanya satu yaitu Pak Sekda, berarti nanti duanya kita cari lagi. Yang pasti Pj Gubernur harus paham situasi di Lampung,” katanya.(iwa)