Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co –Meski dikeluhkan warga, bangunan usaha hiburan “Dragon Karaoke Family” di Tiyuh Mulya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, tetap berdiri kokoh. Tampak tidak ada tindakan dari pemerintah dan aparat setempat.
Berdasarkan hasil reportase di lapangan dan informasi yang dihimpun, “Cafe Karaoke Family Dragon” diduga beroperasi tak sesuai aturan dan keluar dari jalur perizinan berlaku.
Sementara berdasarkan keterangan warga yang dilansir dari beberapa sumber, aktivitas di cafe tersebut telah membuat resah dan kerap menganggu ketenangan warga.
“Semenjak ada tempat itu saya merasa resah. Orang-orang yang mabuk di tempat itu kalo kencing sembarangan dan suka teriak-teriak ganggu kenyamanan kami kalo tidur yang rumahnya berada dekat di karaoke itu,” dikutip dari visioner.news yang di publish pada, Selasa (12/9/2023).
“Benar karaoke tersebut beroperasi sampai larut malam bahkan sampai saya mau berangkat ke masjid pada saat azan subuh mereka baru bubar, mereka banyak yang mabuk dan juga terlihat banyak “wanita-wanita” malam di situ,” dikutip dari suararakyatlampung.com, Senin (2/10/2023).
Selain itu, kepala desa (tiyuh) Mulya Kencana, juga membenarkan keberadaan Cafe Karaoke Family Dragon, namun dirinya merasa tidak dihargai oleh pihak pengusaha.
“Benar ada karaoke di wilayah saya tetapi saya tidak tahu beroperasi sampai jam berapa, izinnya bagaimana dan menjual apa saja di karaoke tersebut, dikarenakan sampai saat ini, mereka yang membuka usaha tersebut juga tidak menghargai kami sebagai aparatur tiyuh dengan tidak diberikannya foto copy izin operasional room karaoke dragon tersebut walaupun sudah kami minta,” tegasnya Suyanta.
Sementara itu, dari penelusuran di lapangan pewarta mengantongi beberapa izin “Dragon Cafe & Karaoke” yang dikeluarkan Polres Tulang Bawang Barat tentang keramaian, surat izin lingkungan, dan surat izin satu pintu namun tidak mendapatkan izin jual beli alkohol.
“Tidak mengadakan atau menyediakan tempat perjudian, tidak menyajikan dan menjual minuman atau makanan yang, buka jam 15.00-01.00 Wib” beberapa catatan izin yang dikeluarkan Polres Tulang Bawang Barat ditandatangani Kasat Intelkam.
Kendati demikian, warga meminta pihak terkait seperti polisi, Satpol PP, Dinas Perizinan, dan stakeholder terkait agar dapat menindaklanjuti hal tersebut dikarenakan merasa resah dan susah tidur karena musik yang terlalu keras pada saat larut malam waktu jam istirahat. (***)