Bandar Lampung, sinarlampung.co – Junior aniaya senior terjadi di Universitas Bandar Lampung (UBL). Aksi dugaan penganiayaan itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa diduga terjadi di salah satu kantin kampus setempat, Kamis (21/9/2023).
Menurut keterangan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Bambang Hartono, terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2022. Sementara dua korbannya merupakan mahasiswa Fakultas Komputer angkatan 2019. “Jadi korban ini lebih tua dari terduga pelaku,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).
Bambang mengatakan, peristiwa itu telah dilaporkan ke Polisi oleh salah satu korban. “Tadi saya sudah konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Polresta Bandar Lampung. kami menyerahkan (kasus penganiayaan) kepada Polresta untuk melindungi korban, sebagai bentuk tanggung jawab kampus,” ujarnya.
Selain menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, Bambang mengatakan kampus juga akan memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku. “Minimal sanksi skorsing,” katanya.
“Apabila perkara ini naik hingga Pengadilan dan (pelaku) terbukti bersalah, maka kampus memastikan akan memberhentikan mahasiswa iru karena telah melakukan kejahatan di dalam kampus,” tegasnya.
Informasi sebelumnya, beredar video aksi penganiayaan sekelompok orang terhadap seorang pria. Satu dari sekelompok orang itu terlihat merangkul korban. Korban tampak dipukul dan ditendang. Akan tetapi korban hanya diam tanpa melakukan perlawanan. (*)