TIDAK banyak yang tahu berapa kilogram beras yang harus disiapkan setiap hari oleh Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung untuk satu warga binaan setiap hari. Mau tahu, lanjut baca artikel ini sampai tuntas.
Dikutip dari lampung.antaranews.com, Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Bandarlampung, Ardeli Permata mengatakan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menyiapkan sebanyak 397 kilogram beras dalam satu hari untuk jatah makan warga binaan.
Beras sebanyak 397 kg itu wajib ada setiap hari untuk jatah makan 1.128 orang yang tercatat menjadi warga binaan saat ini. Dengan 397 beras itulah, saudara kita yang ada dalam bisa makan tiga kali sehari (pagi-siang-sore). Jadi, mustahil mereka kelaparan.
Bahkan, keluarga warga binaan sebenarnya tidak perlu repot-repot bolak-balik mengantar makanan. Sebab, di dalam sana mereka cukup makan, bahkan lebih banyak dari rata-rata non warga binaan, seperti kita-kita ini.
Lho kok bisa! Begini kalkulasinya.
Bila jumlah warga binaan 1.128 orang menghabiskan 397 kg beras, maka setiap warga binaan setiap hari kebagian jatah makan sebanyak 2,841309823677582 kg. Bagaimana, jumlah yang sangat mengenyangkan, bukan?.
Lalu bagaimana dengan lauknya?
Menurut Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Bandarlampung, Ardeli Permata, lauknya berganti sesuai daftar menu yang telah terpajang di dapur rutan.
Hari ini ayam, besok mungkin ikan, sayuran, bahkan diseling dengan ekstra fooding untuk menghindari kejenuhan warga binaan.
Seberapa besar ayam atau ikannya. Wallahualam!
Dan apakah bisa Gofood? Pasti tidak!
Sekarang mari kita coba kalkulasi berapa rupiah yang dibutuhkan Rutan Bandarlampung untuk membeli beras sebanyak 397 beras itu setiap hari.
Bila angka 397 kg setiap hari dan jumlah warga binaan konstan diangka 1.128 orang, maka anggaran pengadaan beras Rumah Tahanan Bandarlampung mencapai Rp3.771.500 setiap hari atau sekitar Rp113.145.000 setiap bulan atau Rp1,357.740.000 setiap tahun.
Akumulasi itu dihitung dengan harga beras terendah pada bulan Juli 2023 seperti yang dilaporkan BPS Lampung. Pada Juli lalu, BPS Lampung melaporkan harga beras terendah yang diperjualbelikan di tingkat penggilingan mencapai Rp9.500 untuk beras kualitas medium jenis Ciherang yang banyak terdapat di Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Bagaimana bila beras yang dipakai kualitas premium yang harganya jauh lebih mahal? Pastilah anggaran beli berasnya lebih besar lagi.
Berdasarkan laporan BPS Lampung pada Juli harga beras tertinggi kualitas premium di tingkat penggilingan mencapai Rp12.000/kg. Jenis beras ini banyak tersedia di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Bila diakumulasi dengan harga Rp12.000 itu, maka anggaran pembelian beras oleh Rutan Bandarlampung bisa menggembung mencapai Rp4.764.000/hari atau Rp142.920.000/bulan atau Rp1.715.040.000/tahun, dengan catatan jumlah 397 orang dan jumlah warga binaan konstan.
Bila dikerucutkan, dengan asumsi beras yang dipakai adalah beras medium, maka anggaran makan warga binaan Rutan Bandarlampung setiap hari mencapai Rp26.992,44/hari atau Rp809.773,2/bulan atau Rp9.717.279,59/tahun.
Bagaimana bila menggunakan beras premium seharga Rp12 ribu/kg? Silakan hitung sendiri.(IWA)