Kota Metro (SL) – Jajaran Polres Metro terus berinovasi meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, fasilitas khusus penyandang disabilitas kini telah tersedia di Mapolres setempat.
Fasilitas tersebut tersedia di beberapa pusat pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, dan Samsat.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, penambahan pelayanan untuk kaum difabel itu diselenggarakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku.
“Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan,” ujar Heri, Senin 1 Agustus 2023.
Menurut Heri, inovasi peningkatan layanan disabilitas di Mapolres Metro merupakan wujud penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.
“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro sudah ramah difabel hingga ke Polsek jajaran nantinya,” ujar dia.
Heri menambahkan, hal ini untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Harapannya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” pungkasnya. (*)