Bandar Lampung (SL) – Dalam peringatan Hari Anak Nasional, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) memberikan penghargaan ke sejumlah tokoh yang ada di provinsi Lampung, melalui Komnas anak di Kota Bandar Lampung, Kamis 27 Juli 2023.
Beberapa kategori diantaranya kategori kepala daerah peduli anak diberikan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiyana, lalu kategori legislator DPR RI diberikan kepada Taufik Basari dan untuk legislator peduli anak diberikan kepada Deni Ribowo anggota DPRD Provinsi Lampung, sekretaris Fraksi Demokrat.
Piagam penghargaan Komnas PA tersebut diberikan kepada Deni Ribowo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perlindungan anak yang ada di Provinsi Lampung penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Arist Merdeka Sirait ketua umum Komnas perlindungan anak.
Deni Ribowo dianggap kerap melakukan perlindungan anak yang ada di Provinsi Lampung, mulai dari kasus penculikan yang berkedok sebambangan, kasus kekerasan seksual di beberapa daerah kabupaten yang ada di Lampung hingga menyelamatkan anak dengan melakukan evakuasi berobat disejumlah rumah sakit yang ada di kota Bandar Lampung Dan kerap berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di provinsi Lampung ketika terjadi kekerasan seksual terhadap anak.
“Sebenarnya masih banyak yang pantas menerima penghargaan seperti ini dan tentu saya berterima kasih kepada Komnas perlindungan anak yang sudah memberikan apresiasi terhadap kinerja saya. Padahal kegiatan yang saya lakukan selama ini memang sudah tugas saya sebagai warga negara yang menurut undang undang harus melindungi anak yang ada di provinsi Lampung,” ucap pria yang kerap disapa DRB itu.
Deni menegaskan masih banyak anak di sejumlah kabupaten yang menjadi korban kekerasan, namun tak berani melapor.
“Hal ini cukup miris karena mereka juga tidak sanggup untuk melapor karena di bawah tekanan pihak-pihak,” ujar sekretaris fraksi demokrat ini.
Menurut Deni, selain maraknya kasus kekerasan terhadap anak, ada beberapa anak yang justru berhadapan dengan bermasalah dengan hukum.
“Hal ini yang harusnya menjadi perhatian bagi kita semua sebagai orang tua untuk dapat bisa menjaga perilaku anaknya dengan cara mendidik melalui sekolah saja, tapi akhlaknya juga kita lakukan pembinaan yang insyaallah anak anak kita yang ada di provinsi dapat menjadi anak yang membanggakan keluarga dan bangsa kita,” imbuhnya.
Ke depannya, Deni ingin ada akses mudah, cepat dan terintegrasi untuk para anak korban kekerasan melapor kepada pihak berwajib.
“Misal jika ada korban melakukan pelaporan harus ke kantor polisi terdekat, setelah melakukan pelaporan baru melakukan visum ke rumah sakit umum yang kadang jarak antara rumah sakit dengan kantor polisi tersebut cukup jauh. Atau di Polsek warga atu korban ingin laporan, Dan pasti laporan yang diterima oleh pihak Polsek, Dan yang menjadi kendala di Polsek tidak memiliki penyidik PPA sehingga harus dilimpahkan ke Polres setingkat di atasnya. Dan ini juga problematika para penegak hukum kita untuk melakukan penindakan secara tepat cepat dan aman bagi para korban,” pungkasnya. (*)