Bandar Lampung-Satlantas Polresta Bandar Lampung memastikan proses hukum penyidikan perkara anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya yang menabrak bocah usia lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung terus berjalan.
Penyidik Unit Lakalantas saat ini masih melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. “Kami terus melakukan gelar perkara. Hasil sementara ada beberapa alat bukti yang perlu dilengkapi kembali, hasilnya nanti akan kami kabarkan,” kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Senin 7 Agustus 2023.
Menurut Ikhwan, pihaknya belum menerima laporan terkait kabar perdamaian, jadi Sehingga polisi masih akan melaksanakan tugas penyidikan sesuai aturan.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporannya, jadi kami selaku penegak hukum bidang lalu lintas akan melaksanakan tugas penyidikan sesuai aturan,” ujar Ikhwan Syukri.
Ikhwan, menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023 malam, pelapor atas nama kepolisian. Pihak keluarga korban hingga kini masih syok, sehingga polisi memprioritaskan perkara tersebut tetap dilakukan penyidikan.
Sebelumnya, anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya, juga warga Jalan Antara, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung sudah menjalani pemeriksaan srlama 14 jam di Satlantas Polresta Bandar Lampung. (Red)