Bandar Lampung (SL) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) melepas para peserta pengabdian kepada masyarakat yang akan disebar ke beberapa Kabupaten di Lampung.
Pelepasan dilakukan di lantai tiga Auditorium KH. A. Dahlan UML, Jalan ZA. Pagar Alam Nomor 14 Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu 22 Juli 2023.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut merupakan kewajiban perguruan tinggi sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan tersebut juga sebagaimana fungsi pendidikan yang termaktub dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berdasarkan hal tersebut salah satu upaya yang harus dilakukan untuk melaksanakan peran perguruan tinggi adalah tridharma.
Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemudian pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diketahui, UML tahun ini memiliki 3 skema KKN yaitu, Reguler, MAs, dan KKN Internasional. KKN regular adalah KKN yang di laksanakan di 2 Kabupaten yakni Pesawaran dan Tanggamus.
KKN MAs merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan hasil konsorsium Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) secara Nasional yang di tempatkan di provinsi Bengkulu.
Sedangkan KKN Internasional adalah pelaksanaan KKN yang sudah bekerjasama dengan pihak luar negeri, pelaksanaannya pada tahun ini di Malaysia.
Menurut kepala LPPM UML Mediyansyah, program KKN telah menjadi bagian aktivitas pendidikan sekaligus pengabdian kepada masyarakat, yang dalam pelaksanaannya akan mengalami kemajuan.
“Mengingat pentingnya aktivitas tersebut, maka ini menjadi bagian dari laboratorium pembelajaran kehidupan di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai salah satu UML dalam membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” Katanya.
Mediyansyah menjelaskan, sesuai pasal 4 Undang-undang Nomor 12 tersebut pada pasal 4 mengatakan Pendidikan Tinggi berfungsi: a. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; b. mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan c. mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
Sementara itu, Rektor UML Mardiana mengatakan, tujuan pelaksanaan KKN adalah guna meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa, menerapkan IPTEKS secara team work dan interdispliner.
Selain itu, KKN juga bertujuan menanamkan nilai kepribadian, seperti Keuletan, etos kerja dan tangung jawab; Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan, Menanamkan jiwa peneliti sejak dini, Eksploratif dan analisik; Mendorong learning community dan learning society, Kontribusi nasional melalui aktivitas yang bisa memecahkan permasalahan di tengah masyarakat.
“Ini juga sebagai sarana tidak langsung dalam promosi dan branding institusi,” ungkapnya.
Mardiana juga berharap, agar setiap mahasiswa UML mampu melakukan analisis terhadap suatu kondisi di manapun dan mampu menemukan solusi dari setiap kondisi yang dihadapi.
Menurutnya, masih banyak persoalan masyarakat yang belum terselesaikan dari urusan yang bersifat asasi (pokok) sampai urusan yang lain. Hal tersebut mungkin saja bukan karena kurang peduli dari orang sekitar.
Untuk dapat memberikan solusi perlu Analisa, pendekatan dan strategi komunikasi yang tepat. Sebab niat baik kalua tidak didukung dengan kemampuan dan strategi yang baik maka kebaikan kita bisa dianggap aneh dan berakibat kurang diterima di masyarakat.
“Maka UML melalui layanan pengabdian ini akan membantu mengembangkan potensi dan pemberdayaan terhadap masyarakat serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan,” harapnya. (Wagiman)