Tulang Bawang Barat (SL) – Empat Personel Polres Tulang Bawang Barat, berinisial Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS dipecat dengan tidak hormat dari kedinasan Polisi. Pemecatan keempatnya dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang disaksikan personel Polres Tulang Bawang Barat lainnya di halaman Mapolres setempat, Sabtu 15 Juli 2023.
Wakapolres Tulang Bawang Barat, Kompol Heru Sulistyananto mengatakan keempat anggotanya itu diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau disersi. “Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personel tersebut sebagai bentuk ketegasan institusi Polri,” ujar Heru.
Lanjut Heru, PTDH terhadap empat anggota Polres Tulang Bawang tersebut telah melalui pemeriksaan Dewan Pengembangan Karier di Polda Lampung. Selain itu keputusan PTDH empat anggota Polri itu juga telah disetujui dan disampaikan ke pihak keluarga masing-masing.
Terhadap keputusan PTDH tersebut, Heru secara pribadi mengaku berat melepas empat anggotanya itu. Namun apa boleh buat, hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri. “Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Tulang Bawang Barat lainnya, sehingga tidak ada lagi yang melanggar kedinasan Polri,” pungkas Heru.
Diketahui, empat personel Polres Tulang Bawang tersebut tidak hadir dalam upacara lantaran tengah menjalani hukuman, sehingga PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto. (*/Red)