Jakarta, (SL) – Ketua Badan Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia mendukung langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, menindak tegas dan memecat oknum polisi di Lampung yang terlibat kasus Narkoba, serta harus diproses tindak pidana, karena ancamannya hukuman mati.
“Saya sangat setuju dengan Irjen Pol Helmy Santika yang tidak ada kompromi, bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Dan itu harus dipecat dan dipidana,” ungkap Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, menanggapi ditangkapnya Kasat Narkoba bersama dua anggota Polres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata Fauzi, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa. Karena Dia menilai bahwa penegak hukum harus menjadi contoh teladan.
“Jadi sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa,” katanya.
Karena lanjut Fauzi, Polisi adalah tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.
“Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat, apalagi mengedar. Tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujarnya.
Fauzi juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba, dan transparan dalam penanganannya.
Oleh karena itu, Fauzi juga memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab. Kalau masih tetap tidak berubah, maka harus dipecat dan dipidanakan. “Kami akan pantau kasus itu. Jika dibutuhkan BNM siap ikut melaporkan oknum oknum yang terlibat dalam bisnis haram itu,” katanya. (Red)