Bandar Lampung, (SL) – Proses penyelidikan terbakarnya Gudang yang diduga menjadi tempat pengecoran BBM ilegal di Sumberejo, Kemiling – Bandar Lampung dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan hari ini, jumat (2/6).
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada senin (29/5) lalu tersebut, sempat menjadi perhatian publik karena memang video saat kejadian itu tersebar di masyarakat.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit kendaraan Truk Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina dan gudang penampungan hangus terbakar, termasuk mesin pompa yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Selain itu supir truk tangki, Achmad Supriyanto, yang mengalami luka bakar, akhirnya meninggal dunia meski telah diberikan perawatan di Rumah Sakit pada kamis (1/6) kemarin.
AKBP Ari Hartawan, Kasubbid Fisika Komputer Bidang Labfor Polda Sumsel, mengatakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dengan mengambil sampel abu arang, mesin pompa, swab selang dan beberapa barang lainnya yang ditemukan.
“Hasil olah TKP paling cepat dua minggu, dan akan kita tuangkan ke dalam berita acara.” Ujar AKBP Ari Hartawan.
Petugas berjumlah empat orang melakukan pemeriksaan TKP selama hampir dua jam, dan menemukan belasan puing wadah/ tandon penimbunan BBM yang diduga hasil pengecoran ilegal.
Dari pantauan Truk tangki Pertamina B 9485 SFU yang terbakar sudah tidak ada di lokasi gudang pengecoran BBM ilegal yang juga dijadikan tempat cucian mobil tersebut. (Red)