Lampung Utara–Dua oknum Kepala Desa di Lampung Utara, bersama tiga rekannya dilaporkan ke Polres Lampung Utara atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap dua sopir truk, di Sungkai Barat.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Dusun Gunung Betawi, Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampura, Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi di Polres Lampung dua warga berprofesi sebagai sopir truk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura, pada Kamis 31 Mei 2023, Dengan Nomor : STPL/1020/B-1/V/2023/SPKT/
AA mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB malam. Saat ITU AA bersama rekannya mengendarai truk menuju Desa Ketapang. Saat melintas dilokasi kejadian, ternyata jalan tidak dapat dilalui truk karena ada penimbunan di badan jalan.
AA dan rekannya lalu memutar arah kendaraannya menuju Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat.
Saat sedang proses memutar kendaraan itu bersamaan datang mobil Ertiga, yang ditumpangi dua oknum Kades di wilayah Kabupaten Lampung Utara, berinisial HD dan FN bersama tiga rekannya, terhalang melintas.
“Tiba tiba salah satunya mengumpat dengan nada tinggi, “Minggir memangnya jalan ini punya bapak kamu,” kata AA menirukan ucapan salah satu Kades, dihadapan wartawan di Lampung Utara.
Mendengar ucapan itu, AA spontan menjawab ucapan Kades meminta untuk Sabar. “Sabar pak,’’ balas AA sambil bergegas menyingkirkan truk ke tepi jalan.
Setelah truk menepi, AA kembali turun dari truknya untuk membantu mengarahkan truk temannya yang lain. Saat bersamaan tiba-tiba dua Kades tersebut turun dari mobilnya dan menarik kerah baju korban, sambil langsung memukul pundak sebelah kiri AA.
Tidak sampai disitu dua Kades itu juga kompak memukuli korban. “Saya langsung dipukulin,” katanya.
Bahkan, ujar AA, saat dia pergi, tubuhnya ditabrak dengan mobil pelaku. “Saya mau menyelamatkan diri ditabrak pake mobil. Dan tiga orang lainnya teman teman pak Kades turun dari mobil dan ikut mukulin saya,” katanya.
Akibatnya korbam menderita memar di wajah bagian kiri, luka bagian dalam mulut, luka memar pada bagian kaki dan ibu jari kiri.
“Saya ditabrakin mobil kena bagian pinggang sebelah kanan oleh mobil Ertiga itu. Teman saya yang mau misahin juga jadi sasaran dipukulin mereka,” ujar korban.
Setelah itu korban bersama temannya berobat ke Rumah Sakit. Baru Kamis 1 Juni 2023 subuh, langsung melapor ke Polres Lampung Utara pada 31 Mei 2023 sekira pukul 05.10 WIB.
“Kami berharap mereka di proses hukum atas aksi premanisme, semena mena melakukan penganiayaan. Kami minta mereka ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AA diamini NN.
Sementara informasi lain menyebutkan, dua kades dan tiga temannya jiga melaporkan dua pemuda sopir truk itu le Polisi, dengan tuduhan melakukan penganiayaan. (Red)