Setahun Buron, Remaja Asal Lamtim Dibekuk Polisi Gegara Curat

Setahun Buron, Remaja Asal Lamtim Dibekuk Polisi Gegara Curat

Tari Pratama

Kota Metro (SL)-Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap DPO Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial R (16) warga Gunung Pelindung, Lampung Timur. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di Desa Pempen, Gunung Pelindung, pada Senin, 15 Mei 2023, sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, R melancarkan aksi Curat bersama komplotannya di sebuah indekost Jalan Khairbras, Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro, pada Senin, 14 Maret 2022 lalu.

Rekan-rekan pelaku R yang ikut serta terlibat dalam aksi curat lebih dulu diamankan polisi pada 21 Maret 2022 lalu dan kini sedang menjalani masa hukuman pidana di Rutan. Sementara R diamankan polisi setelah setahun berlalu.

“Pelaku R ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/104/III/2022/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 14 Maret 2022 dan Daftar Pencarian Orang nomor DPO/32/III/2022/Reskrim, tertanggal 21 Maret 2022, yang mana pelaku-pelaku lain sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman di rutan,” ungkap Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Sebelum ditangkap, awalnya tim Tekab 308 mendapat informasi keberadaan pelaku DPO (R). Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku sedang berada di rumah di Desa Pempen, Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju ke lokasi di mana pelaku saat itu berada. Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menangkap R.

“Selain menangkap pelaku, dari hasil penggeledahan, tim kami mendapati barang bukti, satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru bernopol B 4350 FG dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih bernopol B 4093 TTZ,” kata Heri.

Dikatakan Heri, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Heri. (Humpolmet/Red)

Setahun Buron, Remaja Asal Lamtim Dibekuk Polisi Gegara Curat | Sinar Lampung News | Sinar Lampung News