Sleman (SL)-Pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, telah ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung, Selasa siang, 21 Maret 2023.
Pelaku yang diketahui bekerja di salah satu usaha persewaan tenda itu, ditangkap tanpa perlawanan. “Tidak ada perlawanan sama sekali,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra.
Nuredy menyebut, pelaku mutilasi tersebut berusia sekitar 23-24 tahun. Sementara ini, pelaku berstatus sebagai pelaku tunggal dalam aksinya itu. Sebab itu, penyidik masih menggali segala informasi pelaku.
Nuredy mengatakan sebelumnya pelaku tinggal di suatu mes di Ngemplak. Mes tersebut disediakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa usaha persewaan tenda.
Sebelum memutilasi, pelaku datang ke penginapan di daerah Pakem pada Sabtu 18 Maret 2023, pukul 13.00 WIB. Pelaku check in di wisma itu untuk jangka waktu enam jam dengan membayar uang sebesar Rp60.000.
“Setelah masuk pukul 13.00 WIB, pelaku kemudian keluar lagi di sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi enggak lama sekitar satu jam, keluar lagi,” jelasnya.
Tak berselang lama, antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, pelaku kembali lagi ke wisma. Dia memperpanjang masa sewa, yang semula enam jam diperpanjang lagi hingga enam jam berikutnya.
“Pada saat itu pelaku datang lagi di sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, hasil keterangan dari penjaga wisma, kemudian pelaku itu datang dengan seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi,” ujar Nuredy.
Sementara itu, penjaga penginapan mengaku melihat pelaku membawa sepeda motor. Akan tetapi pada Minggu 19 Maret 2023, pukul 02.00 WIB, penjaga wisma sudah tidak melihat lagi kendaraan yang dibawa pelaku. Diduga pelaku sudah tidak berada di wisma pada waktu itu.
“Di hari Minggu keesokan harinya, penjaga menanyakan kepada pelaku dengan mengetok pintu, bertanya apakah kamar diperpanjang atau tidak lagi,” lanjutnya.
Lantaran tidak menerima jawaban, penjaga lantas mengintip dari jendela. Dari situ penjaga penginapan melihat kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ.
“Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma dan kemudian kamar dibuka secara paksa, terlihatlah korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan,” jelasnya.
Pemandangan yang mengerikan karena tubuh korban dimutilasi menjadi 62 bagian.
Polisi saat ini telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus mutilasi di Sleman, di antaranya berupa pisau jenis komando, pisau kater, dua buah gunting, satu buah gergaji dan sejumlah bukti lainnya. (Red)