Bandar Lampung (SL)-Kebandaran Marga Balak Teluk Betung memberikan gelar adat kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai Goingelar Batin Mustika Cahya Marga, yakni gelar perempuan tertinggi di lingkar adat Marga Balak.
Prosesi Penyerahan gelar adat tersebut dilangsungkan melalui acara Angkon Muakhi di lambon Dalom Kebandaran Marga Balak, yang dipimpin langsung oleh Gusti Pangeran Igama Ratu Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra di Bandar Lampung, 28 Desember 2022.
Terhadap gelar adat tersebut, Eva Dwiana dinilai pantas menyandang gelar adat tertinggi perempuan di Marga Balak, sebab dirinya telah melakukan banyak hal di Lampung. “Salah satunya pembangunan dan melestarikan budaya Lampung di kota ini,” kata M Yusuf Erdiansyah Putra.
Sementara itu, Wali Kota Eva berharap dukungan masyarakat setempat dalam menjalankan seluruh program kerja yang telah dicanangkan sebagai kepala daerah. Bahkan ia pun berjanji menjaga tradisi dan budaya masyarakat lampung sebagai identitas yang menunjukan eksistensi masyarakat daerah. (Mutiara Anggraeni/Red)