Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan konferensi pers mengenai capaian kinerja dalam rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 di aula Kantor setempat, Jalan Pulau Sebesi, Nomor 93, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Selasa, 27 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Diah Aprilia, Kepala Seksi Intelijen Rio Irawan P halim, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ricca Yulisnawati.
Di kesempatan itu, Helmi mengatakan, kegiatan Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022 merupakan wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejari Bandar Lampung selama Tahun Anggaran 2022.
Pada Kegiatan tersebut, Kejari Helmi secara rinci memaparkan capaian kinerja dari masing-masing bidang Kejari Bandar Lampung selama periode 2022. Adapun capaian kinerja tersebut sebagai berikut,
A. Bidang Pembinaan Jumlah
Selama tahun 2022, 104 pegawai Kejari Bandar Lampung, yang terdiri dari 41 Jaksa dan 63 Tata Usaha telah menyetor ke PNBP sebesar Rp2.277.922.075 yang diantara diperoleh dari penyetoran tilang dan pendapatan uang Sitaan.
Selain setoran, Kejari Bandar Lampung juga telah mengirimkan pegawai pada Pendidikan dan Pelatihan Auditor, Keuangan dan Digital Forensic dan memperoleh nilai indeks Kinerja Anggaran berdasarkan Aplikasi SMART sebesar 97,73 serta indeks evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebesar 67,00 dengan predikat Baik.
B. Bidang Intelijen
Bidang Intelijen telah menyelesaikan 100 persen program pada tahun 2022, yakni melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 12 (dua belas) kegiatan.
Adapun 12 kegiatan tersebut, diantaranya Operasi Intelijen terkait dugaan Penggelapan Tunjangan Kinerja pada Kejari Bandar Lampung yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, telah mengamankan 2 (dua) DPO, melaksanakan Kegiatan Penkum sebanyak 67 (enam puluh tujuh) dengan jumlah peserta 3.353 orang dari target 300 orang.
Sedangkan Penyuluhan Hukum yakni Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 (dua) kegiatan , dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 (empat) kegiatan. Serta telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan Pakem melalui rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Bersama anggota Pakem Kota Bandar Lampung.
Selain itu bidang intelijen juga telah melaksanakan tugas-tugas direktif yang telah di highlight pada tahun 2022 yaitu,
1. Satgas Mafia Tanah sebanyak 2 Kegiatan dan laporan permasalahan telah ditindaklanjuti
2. Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Bidang Intelijen melakukan pengamanan bersama bidang Datun sebagai bentuk Pendampingan Hukum dalam Peningkatan P3DN.
3. Telah melakukan pembentukan Posko Pemilu pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan telah melakukan sosialisasi anti Money Politic Bersama KPU Kota Bandar Lampung ,
4. Telah melaksanakan Operasi Intelijen terkait Mafia Pupuk dan telah diserahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus (Tipisus) yanh kini sedang dilakukan telaahan.
C. Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada Tahun 2022 Tipisus Kejari Bandar Lampung telah menyelesaikan 2 perkara dalam tahap penuntutan dan 3 perkara telah dieksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 3 perkara penyidikan dan menerima SPDP dari Instansi lain sebanyak 2 perkara CUKAI telah dilakukan penuntutan serta telah diekskusi, serta telah melakukan sita eksekusi terhadap Bangunan an terpidana Imam Mashuri bin Nur Muhyi.
D. Bidang Tindak Pidana Umum
Kejari Bandar Lampung menerima SPDP yang masuk sebanyak 904 perkara dan untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 809 perkara ,dalam tahap penuntutan 1.238 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 1089 perkara.
Selain itu, Kejari bandar Lampung telah berhasil menyelesaikan perkara melalui Restoratif Justice sebanyak 13 Perkara sepanjang tahun 2022 dengan 10 Perkara telah disetujui oleh Jaksa Agung RI.
Saat ini Kejari Bandar Lampung telah memiliki 2 Rumah Restoratif Justice (RJ) di dua lokasi. Pertama, Rumah RJ “Khagom Seandanan” terletak di Olok Gading Lambon Dalem, Kecamatan Teluk Betung Barat. Sementara rumah RJ “Sesat Agung Tiyuh” bertempat di Sesat Agung Tiyuh, kelurahan Kedamaian Kecamatan Marga Balaw, Kota Bandar Lampung.
Tipidum juga telah melakukan penuntutan terhadap perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti, melakukan tuntutan Mati terdakwa kepemilikan 92 kg sabu-sabu, M. Sulton.
E. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pencapaian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan, seperti MoU sebanyak tiga kegiatan untuk bantuan hukum non-litigasi dengan BPJS Kesehatan sebanyak 29 SKK, PT. PLN (Persero) Cabang Tanjung Karang sebanyak 186 SKK dan PT. Semen Baturaja (PT. Baturaja Multi Usaha) sebanyak 1 SKK.
Lainnya, bidang ini juga telah melakukan pelayanan hukum sebanyak 30 kegiatan selama tahun 2022. Selain itu, Bidang Perdata dan tata Usaha Negara selama tahun 2022 juga telah berhasil melakukan Pemulihan keuangan negara sebesar Rp3.290.490.959.
F. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R)
Bidang ini, telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap dalam tiga tahapan, diantaranya, 2 buah gading gajah, narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 231,209274 gram, ganja seberat kurang lebih 9171,88625 gram, Extacy dan psikotropika seberat kurang lebih 11,1617 gram.
Kemudian, barang bukti kosmetik dan obat-obatan berbagai macam merk serta senjata tajam sebanyak 13 buah dan senjata api 12 buah. Selain itu, bidang barang bukti telah melaksanakan eksekusi uang rampasan atas nama Jepri Susandi pada tanggal 22 September 2022 senilai Rp1.195.613.005,83.
Pengembalian Barang Bukti yang telah incraht di tahun 2022 sebanyak 200 perkara dan telah melakukan pendampingan penilaian aset barang rampasan dan barang sitaan di tahun 2022, berupa tanah dan bangunan sebanyak 26 lokasi di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Timur.
“Bidang PB2R juga terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat seperti adanya pelayanan pengembalian barang bukti secara door to door,” tutup Kajari. (Rls/Red)