Bandar Lampung (SL)- Pemerintah Kota Bandar Lampung diduga belum membayarkan honor anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, melalui akun media sosialnya Asisten Pribadi (Aspri) pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan jika pihak kembali menerima surat aduan dari Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Jumat 7 Oktober 2022.
“Selamat pagi warga Kota Bandar Lampung, ibu walikota yang terhormat yang tercinta. Hari ini saya dapat lagi pengaduan, surat sudah masuk ke kami buk dari para Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung,”kata Putri melalui tayangan video Instagram miliknya @putrimayarumanti pada Rabu 5 Oktober 2022.
Putri mengungkap jika aduan dari Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung itu, terdiri dari Tim Patroli dan Yustisi yang berjumlah sekitar 300 orang: TNI-Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan, “Kemudian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kandar Lampung,”ujarnya.
Dia menyebutkan, surat perintah tugas (SPT) Satgas Covid-19, mereka mendapatkan honor Rp.65.000.000 satu hari dari anggaran bencana daerah kota setempat.
“Sejak Februari 2021 hingga Desember 2021 belum dibayar. Seluruh tim mempertanyakan perihal ini buk, bagaimana mereka tidak dibayar, karena sudah bertugas siang atau pun malam hari. Tolong Buk Eva, tolong di bantu,” sebutnya. (Red)