Bandar Lampung (SL)- Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, tak kunjung bisa menemukan penyebab jatuhnya lift maut dari lantai 21 gedung proyek Apartemen Lampung Bay City, Bandar Lampung pada 16 November 2021 siang lalu.
Polresta Bandar Lampung mengakui bahwa sampai saat ini, pihaknya masih menantikan hasil Puslabfor Mabes Polri. Dengan demikian, mengenai sebab-sebab jatuhnya lift tersebut belum diketahui karena masih proses penyelidikan. Selain itu, belum ada ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Kita masih menunggu hasilnya (dari Puslabfor Mabes Polri),” tegas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Desember 2021.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan, bahwa proses penyelidikan kasus tersebut masih didalami. Penyidiknya, kata Devi, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Saksi-saksi tersebut diambil dari para pekerja di lokasi proyek saat kejadian berlangsung.
Selain itu, penyidik juga memanggil perwakilan kontraktor proyek PT Nusa Raya Cipta, dan saksi ahli dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Seperti diketahui, lift jatuh bebas dari lantai 21 proyek pembangunan Apartemen Lampung Bay City di Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 16 November 2021 siang. Sembilan pekerja proyek mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Kejadian tersebut sempat mengejutkan pekerja dan warga sekitar proyek di Jl Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.
Kejadian tersebut diduga lift kelebihan muatan yang seharusnya lima orang tetapi diisi 11 orang atau kelebihan kapasitas. Polisi telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian, berupa helm, dan penahanan dinamo pendorong lift. Proyek Lampung Bay City tersebut pernah menelan korban jiwa pekerja, saat pengerjaan plafon proyek yang runtuh dan menimpa korban pada Maret 2021 lalu.(/Red)