Bandar Lampung (SL)-Tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara menangkap residivis pelaku begal yang dikenal sadis di Lampung Utara. Satu orang tewas dan satu luka tembak, saat penggerebekan, Sabtu 16 Oktober 2021 dini hari.
Pelaku tewas Fitra Yadi (35), warga Bukit Kemuning, dan Kailani (31), di rawat di rumah sakit. Sementara MI, sang penadah motor hasil begal di periksa di Polres Lampung Utara. Polisi mengamankan barang bukti 16 unit kendaraan, hasil kejahatan kedua pelaku. Sementara dari penadah ditemukan tiga unit motor.
Menurut petugas kepada FY dilakukan tindakan tegas karena melawan perlawan aktif dan menyerang polisi saat ditangkap. FY dan KI diduga terlibat aksi pegalan yang melukai ibu dan anak, Hermawati dan Jelita, pada 12 Oktober 2021 lalu di Jalan Talang Kepayag Desa Pengaringan Abung Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, setelah menerima laporan tentang perampasan motor tersebut, pihaknya diback up Polda Lampung langsung lakukan penyelidikan, dan berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan sajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku KI (31) di rawat di RS, dan untuk pelaku FY meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, sepak terjang dua orang residivis pelaku begal yang terkenal sadis itu terendus setelah 4 hari melakukan penyelidikan, Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara. Awalnya petugas mengamankan Kailani saat berada Desa Talang Tebak Bukit Kemuning dan kemudian Fitra Yadi di Desa Muara Aman Bukit Kemuning pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00Wib.
Petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 3 unit Hp dan 2 bilah sajam jenis Sangkur dan Laduk berikut penadah.
Dari pengembangan para pelaku juga telah melakukan curas di Dusun Talang Belimbing Desa Pekurun Udik dan curas Simpang Kinciran Abung Tengah. “Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya,” kata Kapolres. (Edwardo/red)