Jakarta (SL) – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 8 September 2021.
Massa meminta KPK segera menjadikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim sebagai tersangka pada dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek PUPR Lampung Tengah.
“KPK segera tersangkakan (Kanjeng Ratu) Wagub Lampung Chusnunia Chalim karena sesuai fakta persidangan menerima 1 M dari hasil korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Tengah”, seperti terlihat dalam spanduk yang dibawa massa aksi, Rabu 08 September 2021
Koordinator aksi, Toby Fransisco, menyatakan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, fakta persidangan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam proyek PUPR Lampung Tengah.
“Di depan hukum semua sama. Tidak melihat jabatannya apa. Kalau salah ya salah, apalagi mengindikasikan perilaku koruptif. KPK hebat tersangkakan Chusnunia Chalim”, kata Toby.
Toby juga menyayangkan sikap KPK yang tidak menjadikan tersangka Wagub Lampung yang terseret kasus korupsi proyek dinas PUPR Lampung tengah. Padahal, fakta persidangan sudah sangat jelas.
“Kami minta KPK tegas. Fakta persidangan juga sudah jelas Chusnunia Chalim itu menerima 1 Milyar dari proyek dinas PUPR Lampung Tengah. Penikmat uang korupsi wajib jebloskan ke penjara”, tegas Toby.
Massa aksi mengancam akan mengawal kasus korupsi Dinas PUPR Lampung Tengah ini, dan akan mengadakan aksi demonstrasi yang berjilid-jilid sampai KPK benar-benar menjadikan Wagub Lampung itu tersangka.
“Kami akan terus kawal dan aksi ganyang koruptor ini juga akan berjilid-jilid jika KPK belum juga menjadikan tersangka”, katanya. (Red)