Bandar Lampung (SL) – Meski dilarang, perkebunan tebu Sugar Group Companies (SGC) untuk kesekian kalinya melakukan pembakaran jelang panen di Kabupaten Tulang Bawang, Senin 23 Agustus 2021.
Api terlihat membumbung tinggi saat melintas di jalan Kecamatan Gedung Meneng yang berjarak beberapa ratus meter dari perkebunan yang terbakar tersebut pada pukul 19.00 WIB.
Menurut dua orang satpam yang tak mau disebutkan identitasnya, kebakaran tersebut sudah menjadi program perkebunan jelang panen.
“Memang seperti itu, Mas,” kata salah seorang dari mereka, di lansir Poskota Lampung.
Jelang akhir bulan lalu, minggu hingga senin, 25-26 Juli 2021, kebakaran juga terjadi di lahan SGC yang kemudian merambat ke kebun tebu milik masyarakat.
Informasi di Tulang Bawang menyebutkan ada sekitar 27,7 hektare tanaman tebu berusia tujuh bulan ikut ludes dilalap si jago merah. Diperkirakan, warga rugi Rp300 jutaan.
Pemilik kebun, Riyono memperkirakan kerugian mencapai Rp300 juta. Tahun lalu, dia juga mengalami hal serupa. “Anak perusahaan SGC, PT Indo Lampung main bakar setelah panen dan apinya menyeberang ke kebun saya,” katanya, Selasa, 27 Juli 2021 lalu.
Muib, pengawas kebun Riyono, mengatakan PT Indo Lampung main bakar setiap tahun. “Padahal sudah tidak diperkenankan Kementerian Kehutanan,” katanya. (Red)