Bandar Lampung (SL) – Walau situasi kondisi aparat dan masyarakat sedang berperang melawan Covid 19, rupanya menjadi peluang bagi para pelaku tindak kejahatan (begal) menggunakan senjata api (Senpi) melancarkan aksi kriminalitas.
Aksi kawanan begal mengendarai motor yang bereaksi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Kampung Sukajawa Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah, pada Kamis, 29 Juli 2021, sekitar pukul 22.50 WIB ini, berhasil merampas dua (2) handphone dan tas milik Sofyan Dwi Cahyo dan Haris, warga Bandar Lampung yang sedang melintas menuju tempat kerjanya di wilayah Lampung Utara (Lampura).
Menurut keterangan Sofyan, korban hendak bertugas di jaringan seluler (XL) usai melapor ke Sub Sektor Bumiratu Nuban, mengatakan jika mereka berdua ditodong senpi setelah motor yang dikendarai diberhentikan kawanan pelaku dan merampas HP serta tas yang berada mereka.
“Motor saya mogok dan langsung ditodong pistol dan temannya bawa pisau nodong teman saya,” kata Sofyan.
Korban juga mengatakan jika kawanan begal tersebut langsung merampas handphone dan tas mereka namun tidak membawa motor karena kondisi motor mogok.
“Begal itu langsung rampas hp dan tas lalu muter balik kearah tegineneng,” terang Pian yang dibenarkan Haris temannya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar enam juta rupiah (6jt) dan langsung melapor ke Sub Sektor Bumiratu Nuban dengan No.LP/32/B/VII/2021/Polda Lampung/Res Lamteng/Sektor Bumiratu Nuban yang diterima anggota SPK, Bripka Al Avif Zim. (Aan)