Lampung Barat (SL) – Kantor Pos cabang Liwa Lampung Barat (Lambar) merealisasi bantuan sosial sebanyak 502 KPM kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat Kecamatan Balik Bukit, Selasa, 27 Juli 2021.
Kepala Kantor Pos Liwa menegaskan, untuk mencairkan bantuan tersebut, KPM mesti membawa syarat berupa KTP, KK dan Kartu undangan bantuan sosial yang diterima dari peratin/Kepala Desa setempat.
Kepala Kantor Pos Liwa, Irfan menargetkan realisasi bantuan selesai dalam 2 hari untuk wilayah Kecamatan Balik Bukit.
“Hari ini kita menargetkan 502 KPM bantuan sosial untuk wilayah Balik Bukit. Pembagiannya direncanakan selesai dalam 2 hari,” tutur Irfan.
Masyarakat yang telah menerima undangan dari peratin bisa lansung menuju Kantor Pos Liwa untuk mencairkan bantuan. Namun bagi yang berhalangan hari ini, maka masih bisa dilayani pada hari Rabu, 28 Juli 2021.
Saat mencairkan bantuan sosial, Irfan berharap agar Keluarga Penerima Manfaat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 yang kian merebak di Lampung Barat.
Lebih jauh Irfan berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi KPM.
“Saya harapkan, bantuan ini bisa membantu dalam menjalani PPKM saat ini. Dan agar masyarakat merasa terbantu oleh pemerintah, sebagai salah satu bentuk dukungan saat pandemi,” tambahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin R. M. Arsyad yang membenarkan informasi tersebut.
“Dinas Sosial berperan dalam memonitoring dan mengevaluasi agar pembagian bantuan benar benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran” ungkap Arsyad.
Arsyad menambahkan, pelaksanaannya mesti mentaati protokol kesehatan. Jangan sampai terbentuknya kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Dinas Sosial Lambar telah melaunching pembagian bantuan sosial secara simbolis pada hari Senin 26 Juli 2021.
Dalam hal ini, Kabupaten Lampung Barat memiliki kuota sebanyak 31.017 KPM dengan rincian PKH sebanyak 16.572 KPM, BST sebanyak 4.478 KPM dan BPNT sebanyak 9.967 KPM.
Adapun bantuan yang diberikan berupa beras seberat 10 Kg dan uang tunai sebesar Rp600.000. Bantuan ini sebagai dukungan pemerintah pusat khususnya kementrian Sosial RI dalam hal penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Toha/AI)