Way Kanan (SL)-Belum genap satu semester pasca serah terima pekerjaan proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi Lampung ruas jalan Tegal Mukti – Tajab, di Kabupaten Way Kanan Rp5,7 miliar kini sudah hancur. Kuat dugaan proyek dikerjakan asal jadi sehingga dengan kualitas buruk.
Penyusuran wartawan, Sabtu 30 Mei 2021, proyek yang dimenangkan oleh PT. Mita Utama Prima asal Kota Bandar Lampung melalui tender, pasca kualifikasi file – harga tender satu pintu, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), APBD tahun anggaran 2020, dengan nilai pagu paket Rp5,7 miliar.
Pengerjaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan standar mutu, karena terlihat aspal di sepanjang 1 km sudah dalam.kondisi berlubang-lubang dengan kondisi bagian ruas jalan sudah rusak.
“Ya mas, jalan ini baru beberapa bulan selesai dikerjakan. Dan kondisinya udah banyak yang bolong-bolong, kesannya seperti asal jadi pengerjaannya. Sudah banyak pengendara yang terjatuh menghindari jalan yang berlubang begini,” kata warga Kecamatan Negara Batin yang melintas, diamini pengguna jalan lainnya.
Masyarakat berharap agar pihak PT. Mita Utama Prima atau Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung segera memperbaiki Jalan Poros Provinsi tersebut.
Jalan provinsi Lampung yang rusak parah di Way Kanan juga terjadi jalan poros penghubung di 4 Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung, Buay Bahuga dan Bahuga Serta Jalan Penghubung antara Kecamatan Negri Agung sampai dengan Kecamatan Pakuon Ratu.
Menanggapi kondisi itu Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Davil V Lampung Utara dan Way kanan mengatakan seharusnya ada yang segera mengusulkan ke Propinsi untuk dapat di diperbaiki, dan membatasi kendaraan bermuatan melebihi tonase dengan ditindak tegas.
“Kondisi jalan seprti Itu harus segera di usulkan melalui pemerintah daerah setempat. Jika pemicunya kendaraan yang melebihi tonase ya harus segera di tertibkan sesuai fungsi pemerintah daerah, baik Dinas Perhubungan maupun dari pihak Polres yang harus turun dan menindak tegas,” katanya.
Sahdana menjelaskan Jalan penghubung 4 Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung ,Buay Bahuga dan Bahuga yang rusak parah itu kemungkinan karna banyak kendaraan berat yang melebihi tonase melintas. Sahdana mencontohkan kendaran penyuplai semen, pengangkut sawit dan lain lain. Dan pelanggar itu harus diperingatkan dan bila masih bandel segera diberi tindakan tegas, oleh Dinas Perhubungan dan Polres Way Kanan.
Sementara belum ada keterangn resmi dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terutama termasuk perusahaan pelaksana proyek. (Red)