Kota Metro (SL)-Menjadi korban dugaan perbuatan cabul, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) UJ (37) warga Hadimulyo Barat, Metro Pusat, terpaksa melaporkan tetangganya inisial S (55) ke Mapolres Metro, Sabtu, (13/03/2021).
Ditemani sang suami MN (36) dan keluarga, sekitar pukul 09.00 WIB, UJ melaporkan diduga pelaku percobaan cabul tersebut ke Mapolres Metro dengan nomor : STTPL/ 133-B/ III/ 2021/ LPG/ RES METRO yang ditandatangani Kanit III SPKT Polres Metro AIPTU Agus Luqman Hadi.
Dilansir Kupastuntas, menurut pengakuan ibu dua anak tersebut, sebelum dilaporkan, S telah menyentuh dirinya sebanyak tiga kali. Pertama kali terjadi sebulan yang lalu tepatnya waktu subuh, saat UJ akan berbelanja ke pasar.
“Kejadian awal saat itu waktu subuh, saya mau belanja ke pasar. Kebetulan saya berpapasan dengan S yang saat itu sedang meraton. Karena tetangga, saya sapa, meraton pak, dia jawab iya. Kemudian S bertanya, mau kemana, terus saya jawab mau ke pasar pak. Dia bilang mau menemani, saya jawab apa mau sampai pasar meratonnya pak. Terus S bilang, ih kamu bisa saja sembari megang pundak saya. Karena waktu itu masih gelap dan sepi saya langsung lari karena takut,” ungkapnya.
Dia kembali menceritakan, peristiwa selanjutnya dialami IRT itu saat sedang berbelanja sayuran di sebuah warung yang merupakan milik anak terlapor. Ia mengaku, bagian leher belakangnya dikelitik oleh S menggunakan benda yang diduga tali rafia.
“Terus yang kedua, saat saya belanja ke warung punya anaknya bapak itu. Pas saya pilih-pilih sayur, bapak itu lewat di belakang saya langsung mainkan sejenis tali rafia, di gerakin di leher saya. Tapi saya masih menganggapnya bercanda. Dan yang ketiga kalinya yang terbaru pas saya belanja ke warung itu lagi untuk beli kelapa parut. Terus dia bilang, kamu ih gitu amat, sambil pegang betis saya. Kalo dilihat gesture nya seperti genit begitu, terus karena takut kejadian kaya gini berlanjut, saya ceritakan kepada keluarga,” jelasnya pada kupastuntas.
Suami dan keluarga UJ yang tidak terima atas ulah S lantas melaporkan perbuatannya ke Mapolres Metro. Suami pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan perbuatan S ke Polisi agar tidak terjadi bentrok antar warga.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keributan maupun bentrok keluarga, maka kami putuskan untuk melaporkan ke Polres Metro agar dapat diproses secara hukum,” ungkap MN. (*)