Mesuji (SL)-Kekecewaan yang dirasakan oleh para awak media di Kabupaten Mesuji dengan adanya peraturan yang diambil sepihak oleh PPTK Humas DPRD Mesuji Wawan Setiawan yang tidak melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji dan Sekertaris Dewan kabupaten Mesuji untuk berlangganan kerja sama MoU antara awak media dan sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji, Minggu 31 Januari 2021.
Keputusan yang diambil oleh Wawan Setiawan selaku kasubag Humas dan PPTK Sekretariat Kabupaten Mesuji terkesan seolah-olah tidak ingin rumit dalam bekerja dan mempersulit para awak media untuk bekerjasama MoU kepada DPRD Mesuji. Mengingat, tahun tahun lalu antara media dan DPRD Mesuji tentang MoU kerjasama tidak ada keluhan dari awak media dan hubungan kerjasama antara media dan DPRD baik-baik saja.
Ketua PWRI Kabupaten Mesuji mewakili awak media di Kabupaten Mesuji Aan Setiawan meminta kepada Bupati Mesuji untuk melakukan pergantian kepada Wawan Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Humas DPRD Kabupaten Mesuji agar bisa dipindahkan ke bidang agar tidak ada lagi miskomunikasi antara pihak media dan Humas DPRD Kabupaten Mesuji.
“Kenapa kami meminta kepada Bupati Mesuji agar Kasubag Humas DPRD Kabupaten Mesuji selaku PPTK juga agar bisa dipindahkan ke Dinas lain, dikarenakan pada tahun 2019 kemarin untuk pembayaran dana advetorial masih banyak yang belum dibayarkan. Sedangkan, dana untuk persiapan media pada tahun 2019 Masih ada sisa sekitaran 200 juta tetapi masih saja dipersulit dan Wawan pun mengatakan bahwa anggaran sisa yang masih ada akan kami kembalikan ke kas negara,” ujar Aan.
Aan juga membeberkan, bahwa Wawan pernah meminta kepada awak media untuk lapor Kepada Bupati bila kalian tidak suka terhadap dirinya dan wawan siap dipindahkan dari sekretariat DPRD Mesuji
“Saya nggak mau pusing dan ini keputusan saya sendiri,” kata Aan menirukan Wawan.
“Setelah kami mencari informasi tentang adanya dana awak media pada tahun 2019 kemarin yang akan dipulangkan ke kas negara tidak tahunya di bayarkan hutang yang tidak ada kaitannya dengan media melainkan dana tersebut untuk membayar hutang-hutang sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji,” ujar Aan.
Awak media berharap kepada Bupati Mesuji untuk mengambil tindakan agar antara pihak awak media dan sekretariat Humas DPRD Kabupaten Mesuji tidak ada lagi miskomunikasi. ( AAN.S)