Tulang Bawang (SL)-Holil Anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala atas penetapan Kepala Dinas Pendidikan NS sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019.
“Penetapan tersangka NN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang oleh Kejari Menggala. Sangat kita apresiasi,” ungkap Holil kepada sinarlampung.co, Kamis 28 Januari 2021.
Menurut Holil, pihaknya siap mendorong Aparat penegak hukum khususnya Kejari Menggala untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya dan mengusut tuntas sampai ke akar akarnya dalam kasus tindak pidana korupsi DAK bidang pendidikan yang telah menetapkan NS sebagai tersangka.
“Karena saya yakin kedepannya akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini. dimana dalam proses ini kita percayakan saja kepada Kejari Menggala menjalankan penyidikan sampai proses selanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Holil sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten tulang bawang yang telah menyandang status sebagai tersangka tindak pidana korupsi DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2019 itu.
“Ini adalah peringatan keras (warning) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kabupaten berjuluk sai bumi nengah nyapur agar berhati hati dalam menjalankan tugas dan harus sesuai aturan yang telah di tetapkan,” pungkasnya. (Mardi)