Bandar Lampung (SL) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sebanyak 5 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes. Pol Adhi Purboyo.
“Ya benar ada penangkapan 5 kg sabu,” kata Adhi saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021) malam.
Adhi meminta awak media ini untuk bersabar lantaran anggotanya masih melakukan pengembangan.
“Masih pengembangan. Nanti kita rilis ya,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus teh china, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir.
Dari informasi yang didapat wartawan menyebutkan pengungkapan tersebut dilakukan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji pada Minggu (1/1/2021).
Kedua pelaku yang belum di ketahui identitasnya tersebut diamankan di salah satu penginapan di Mesuji. (*)