Pesawaran (SL)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran diduga memanipulasi data dan mark’up anggaran bernilai milaran rupiah, dari total anggaraan Pilkada 2020 yang baru saja di gelar dengan anggaran Rp27,6 miliar plus Anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp350 juta.
Dugaan penyimpangan anggaran terjadi pada anggaran sewa kantor KPU, Sewa gudang Logistik, Bintek, Jalan Sehat hingga iklan media, dan dugaan pemotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. Dari anggaran yang digelontorkan Rp1 juta per TPS hanya mendapat Rp500 ribu. Termasuk temuan dugaan kegiatan fiktif.
Dilangsir handalnews.com, rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp27.621.219.500, dengan pembagian Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp11.832.550.000.
Temuan wartawan menyebutkan, sewa kantor Sekretariat KPU dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp150 juta rupiah, namun ternyata sewa gedung hanya Rp23 juta, dan untuk sewa gudang, dalam anggaran gudang logistik mencapai Rp80 juta rupiah, yang ternyata hanya Rp15 juta saja.
“Sewa gedungnya setahun Rp23 juta mas, saya tidak tau berapa anggaran sebenarnya. Yang jelas kalau sewa gedung kantor itu Rp23 juta per tahun. Dan kalau sewa gudang Rp15 juta per tahun,” kata sumber di KPU Pesawaran, Senin 14 Desember 2020.
Terkait pemotongan angaran TPS, yang Rp1 juta jadi Rp500 ribu. “Kami menerima dana Rp5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” kata seoarng ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.
Menanggapi temuan itu, Ketua KPUD Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino hanya menyarankan wartawan untuk konfirmasi ke Sekretaris KPU. “Silakan konfirmasi ke sekretaris bu Sofy,” katanya.
“Namun saya sedikit klasifikasi, terkait dengan pelaksaan Pilkada, kami diperkenankan untuk revisi anggaran kemudian dilaporkan kepada KPU RI, anggaran yang dihibahkan ke KPU, kemudian KPU melakukan pengelolaannya untuk merevisi anggaran,” katanya yang dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin 14 Desember 2020.
Sekretaris KPUD Sofiani tidak menampik bahwa ada pengurangan dana pembuatan TPS. Namun menurut Sofiani pihaknya mengalokasikan dana pembuatan TPS di dua titik sewa tenda dan ATK. “Itu kita pecah buat sewa tenda Rp500 ribu dan buat ATK Rp500 ribu, jadi pembuatan tenda meliputi sewa dan ATK,” katanya. (red)