Pringsewu (SL)-Bupati Pringsewu H Sudjadi dan Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu menandatangani KUA-PPAS 2021, pada Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, di gedung rapat DPRD, Rabu 4 November 2020. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Wakil Ketua 1, Wakil ketua 2, dan dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam kesempakatan tersebut mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp1.336.197.145.570,00 (naik 1,18% dari tahun sebelumnya). Sedangkan total belanja adalah Rp1.169.954.938.513,00 (naik 2,40% dari tahun sebelumnya).
“Untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp42.000.000.000,00 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 7.000.000.000,00. Dengan komposisi tersebut, maka struktur KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2021 dalam kondisi seimbang,” katanya. (ADV).