Polresta Bandar Lampung Proses Kasus Sodomi 11 Bocah Pria dan Seorang Gadis Penjual Krupuk di Perkosa 4 Kakek Kakek | Sinar Lampung News | Sinar Lampung News
Polresta Bandar Lampung Proses Kasus Sodomi 11 Bocah Pria dan Seorang Gadis Penjual Krupuk di Perkosa 4 Kakek Kakek
Juniardi
Bandar Lampung (SL)-Seorang pria S (37) warga Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung dan ke Polres Kota Bandar Lampung karena menjadi predator anak, dengan gemar mencabuli anak dengan korban sudah mencapai 11 bocah. Aksinya dilakukan sejak tahun 2014, dan meresahkan warga.
LPA Dampingi keluarga korban melapor ke Polisi
LPA Bandar Lampung mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat, dan kemudian melakukan pendampingan kepada paraa korban. “Kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan sejenis atau sodomi. Lalu kami melakukan pendampingan,” kata Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Andriliani Passa, Rabu, 4 November 2020.
Andriliani mengatakan sudah meneruskan laporan warga ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor LP B/2401/XI/2020/LPG/Resta Balam 3 November 2020. “Kami sertakan juga hasil visum salah satu korban,” katanya.
Menurut Andriliani dari keterangan keluarga dan korban, sebelum melancarkan aksi pelaku kerap merayu dan mengajak calon korban menonton video porno, terakhir aksinya sekitar 10 hari lalu. Selain kasus ini, LPA Bandar Lampung juga sedang memberi pendampingan terhadap gadis penjual kerupuk berusia 14 tahun. Korban diduga telah dicabuli oleh 4 orang. “Kita harap dihukum seberat-beratnya,” terang Andriliani.
Jadi, kata Ketua Lomba PA Bandar Lampung, ada dua kasus pencabulandi dua tempat berbeda dengan melibatkan 5 pelaku. Ada pelaku diduga lebih dari dua, dan korban ada 11 anak di bawah umur, dengan dugaan telah disodomi seorang pria dewasa. “Kalau di kedamaian itu satu orang korban, diduga diperkosa oleh 4 orang pelaku, semuanya berusia lanjut atau kakek-kakek. Tapi besok korban akan divisum dulu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Polresta Bandar Lampung membenarkan adanya laporan dua kasus tersebut. Yaitu laporan kekerasan seksual anak yang dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung. Dua perkara tersebut yakni dugaan pencabulan remaja putri pedagang kerupupk berusia 14 tahun, dugaa diperkosa 4 orang pria (kakek-kakek,red) dan dugaan sodomi yang dilakukan oleh seorang pria dengan korban 11 anak laki-laki dibawah umur.
“Laporan sudah masuk, saat ini sedang proses, Masih proses lidik. Saat ini aparat masih melakukan penyelidikan dan mencari alat bukti, serta mencari keterangan para saksi. Masih proses lidik,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Resky, Rabu, 4 November 2020. (red)