Bandar Lampung (SL)-Viral gara gara terima handuk saat melintas di depan rumah Calon Walikota Bandar Lampung Rykco Menoza-Johan Sulaiman, Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung, Purwadi, SPd, dinonjobkan atau dipecat Walikota Bandar Lampung Herman HN, dari jabatan kepala sekolah. Terhitung Minggu 11 Oktober 2020, Purwadi jadi guru biasa di SMP negeri Kemiling.
Purwadi menceritakan, awalnya dirinya bersama sekitar 60 orang guru sedang olah raga rutin jalan sehat pada Jumat 09 Oktobet 2020 pagi, dengan rute dari SMP Negeri 16 Bandar Lampung, eks Hotel Hartono, Hutan Kera, melewati jalan kesehatan atau Kelurahan Sumur Batu.
Mereka rombongan guru sempat beristirahat yang kebetulan tidak jauh dari kediaman Rycko Menoza. Lalu datang tiga orang dari Rumah Rycko membagikan handuk lap keringat olah raga. “Tak lama dari itu, saya ditelpon Pak Wali, Beliau menanyakan, ya saya sampaikan ini acara rutin jalan sehat, ya sudah taunya beliau saya salah,” kata Purwadi, di Bandar Lampung, Minggu 11 Oktober 2020.
Dari kejadian itu, Purwadi langsung dinonjobkan dari Kepala SMP Negeri 16 dan dipindah tugaskan sebagai guru biasa di SMPN Negeri 26 dekat rumahnya di Kecamatan Kemiling. “Ya sudah, sorenya saya ditelepon untuk mengambil SK pindah itu, saya minta pindah dekat rumah saya SMP Negeri 26,” ujar Purwadi yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kemiling ini.
Salah seiranv guru yang ikut dalam acara jalan sehat ruti itu membenarkan bahwa kepala sekolahnya telah dipecat sepihak akibat kejadian jalan sehat itu. “Saya saja tidak mengerti kenapa bisa begitu, hanya karena Jumat kami jalan sehat lewat depan rumah Pak Rycko,” katanya.
Saat jalan sehat itu, kata memang ada tiga orang yang sedang bertugas di kediaman calon nomor urut satu (1) ini memberi handuk dan mengatakan untuk mengelap keringat dan dirinya bersama guru-guru lainnya menerima niat baik tersebut. “Dalam perjalanan pulang, rombongan kami memang bertemu dengan Lurah Sumur Batu dan Ketua-ketua RT (rukun tetangga) sedang bersih-bersih jalan dan saling bertegur sapa,” katanya.
Dan menjelang siang ada informasi dari Bawaslu, bahwa rombongan mereka dituduh telah melakukan pertemuan di kediaman Rycko Menoza SZP. “Ada yang menuduh kalau Pak Purwadi jadi TS (tim suksesnya) Rycko Menoza, padahal jalan sehat kami lakukan setelah senam pagi,” jalasnya.
Arogansi Walikota Herman HN
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, mengatakan tindakan ini adalah bentuk arogansi Hermen HN karena tanpa klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan melakukan pemecatan sepihak. “Kalau mecat-mecat itu dasarnya apa, jika dituduh terlibat politik buktinya apa?,” kata Ali Wardana.
Kalau bicara politik, kata dia, semua orang tentu berpolitik, tetapi berpolitik aktif atau pasif. Kalau orang partai tentu berpolitik aktif karena setiap hari berkecimpung dalam dunia politik. “Pak Herman, Camat, Lurah saja berpolitik,” kata Ali.
Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Semenatar belum.ada tanggapan resmi dari Walikota Herman HN dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkait pemecatan mendadak Kepala Sekolah SMP 16 itu. Kominfo Kota Bandar Lampung, yang dihubungi wartawan via phone belum merespon konfirmasi wartawan. (**/red)