Bandar Lampung (SL)-Aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla, artis ibukota Jakarta, terkait prostitusi online, di hotel Novotel di Kota Bandar Lampung, Selasa malam, 28 Juli 2020.
Polisi juga menangkp dua mucikari, yang hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan Polisi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Belum diketahui secara persis peran ketiganya. Namun informasi yang didapat, ketiganya berinisial I, dan M (keduanya diduga mucikari), dan seorang Vernita.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, tak menampiknya, namun belum memberikan keterngan rinci. “Nanti ya, masih dalam pemeriksaan, belum bisa dipaparkan,” katanya. (Red)