Kayu Agung (SL)-Indra Oktomi (35) warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, tewas di Markas Polres OKI, Sumater Selatan, Minggu 28 Juni 2020 sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut Polisi, Indra, mendatangi Polres dengan cara menabrakkan mobil miliknya ke pintu pagar sebelah barat Mapolres, dan menyerang seorang anggota polisi hingga terluka.
Peristiwa itu menggegerkan petugas Polres Oki, saat satu unit mobil jenis Honda Mobilio warna putih Nopol BG-1088-KD, tiba-tiba menabrak pintu pagar sebelah barat Mapolres OKI, hingga roboh. Pelaku langsung menuju parkiran belakang Mapolres OKI sambil berteriak “Mano Polisi, Mano Polisi,” dan kemudian terlibat perkelahian dengan anggota Polisi yang sedang melaksanakan Piket Jaga. Hingga Aipda M Nur mengalami luka tusuk pada bagian tangan setelah terkena sabetan benda tajam jenis pipa suling berang.
Pimpinan Pawas Jawa Ipda Afif dan Ipda Jendri, alarm stelling mako, dan sempat melakukan negosiasi kepada pelaku dengan memintanya agar membuang senjata dan menyerahkan diri. Namun hal itu tidak digubris pelaku tetap nekat melakukan perlawanan, dan menyerang petugas. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembakkan peluru ke kaki. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Kayu Agung untuk dibeikan pengobatan, namun tak tertolong.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan kasus penyerangan ke Markas Polres OKI, oleh pelaku Indra Oktomi (35), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, pada Minggu dini hari 28 Juni 2020 ternyata dilatari motif dendam pelaku usai diamankan polisi karena kasus penganiayaan yang ia lakukan.
Dihadapan wartawan, saat menggelar rilis, Minggu 28 Juni 2020 Sorem Kapolres OKI juga menjelaskan pihaknya telah melakukan prosedur tetap dalam menangani kasus tersebut. “Motifnya adalah dendam karena tersangka pernah diamankan polisi. Dan yang bersangkutan adalah residivis kasus penganiayaan, dan telah divonis 10 bulan penjara. Setelah bebas menyusul dengan adanya kejadian ini,” jelas Alamsyah Pelupessy.
Menurut Kapolres, pelaku Indra Oktomi, warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI, tiba-tiba menabrakkan mobil Honda Mobilio yang dikemudikannya ke pintu pagar sebelah barat Mapolres hingga roboh, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku selanjutnya mencari polisi dan melakukan penyerangan kepada anggota Polisi yang sedang melaksanakan Piket Jaga Mako
Anggota pun mengalami luka tusuk pada bagian tangan setelah terkena sabetan benda tajam jenis pipa suling berang. “Selanjutnya pelaku terus melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya. Petugas Pawas sempat melakukan negosiasi kepada pelaku dengan memintanya agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun hal itu tidak diindahkan,” katanya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Mobilio nomor polisi BG 1088 KD, senapan angin beserta dua peluru karet, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, dompet berisi kartu identitas, ponsel, serta 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin, dan 1 buah tas gendong berwarna Coklat. “Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga, situasi saat ini sudah kondusif,” katanya. (Red)